Malang Posco Media, Malang- UPT Perlindungan Konsumen Malang belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait makanan siap saji ciki ngebul yang mengandung nitrogen cair. Namun hal ini diantisipasi dengan melakukan pemantauan di lapangan.
Kepala UPT Perlindungan Konsumen Malang, Tri Soebinjantoro mengatakan, khusus konsumen makanan dan pedagang ada petugas yang melakukan pengawasan dan pembinaan. Pihaknya juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. “Untuk sementara kita belum koordinasi terkait makanan ciki ngebul ini,” katanya.
Dia juga belum mengetahui titik lokasi penjual makanan yang memilik asap itu. “Setahu saya adanya di Batu, kalau daerah sini ndak pernah lihat,” akunya.
Dia mengimbau agar masyarakat selalu teliti dalam memilih makanan, termasuk untuk anak-anak. “Masyarakat agar selalu teliti dalam memilih makanan. Karena peredaran makanan tidak jarang memilik efek buruk, bahkan hingga kematian,” tutupnya. (mp3/udi)