MALANG POSCO MEDIA- Pendampingan pembentukan legalitas usaha utamanya pelaku usaha mikro Kota Malang diharapkan dapat ditingkatkan. Apalagi tidak sedikit pelaku UMKM yang belum mengerti bagaimana mengurus legalitas tersebut.
Itulah yang ditemukan anggota Komisi B DPRD Kota Malang Iwan Mahendra S.Sos MAP dalam serap aspirasi warga, Sabtu (20/8) di Jalan Galunggung Kelurahan Gadingkasari Kecamatan Klojen.
“Jadi di serap aspirasi ini, saya khusus mengundang warga sekitar dan sebagian juga warga yang punya usaha sendiri. Mereka menyampaikan memang belum tahu cara mengurus legalitas usaha,” tutur Iwan.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan warga meminta lebih banyak program pendampingan untuk mengurus legalitas usaha dari Pemkot Malang. Fasilitasi pendampingan, khususnya yang mengarahkan mereka bisa mengakses sistem OSS (Online Single Submission).
Wakil rakyat dari dapil Klojen ini menegaskan bahwa DPRD Kota Malang pun selalu melakukan komunikasi dan mendorong dinas terkait menyentuh masyarakat dengan program peningkatan kapasitas UMKM.
“Nah ini nanti saya minta didata dulu. Nanti kami akan fasilitasi ke Diskopindag. Untuk bisa diberi pendampingan pengurusan legalitas usaha. Nanti kita kawal terus,” tegasnya.
Tidak itu saja, Iwan juga menyerap aspirasi sekaligus memfasilitasi koordinasi warga RW 01 Kelurahan Gadingksari untuk mempercantik lingkungan. Juga mengadakan lomba kreatif di lingkungan RW guna mempererat kebersamaan warga satu sama lain. (ica/van)