MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Warga Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) Kota Malang geger. Usai aksi saling pukul sekelompok orang, karena urusan gadai motor, Sabtu (3/2) malam. Polisi mengamankan lima orang, akibat ricuh dan adu pukul tersebut. Seorang saksi warga bernama Hariadi mengatakan, bahwa ricuh ini terjadi sekitar pukul 21.00.
Saat itu, ada tiga orang pemuda berhenti di dekat apartemen Soehat. “Tidak tahu ada apa, tiba-tiba ada satu orang berteriak maling sambil menujuk seseorang. Warga reflek langsung mendatangi, orang yang ditunjuk maling itu. Kemudian langsung memukuli pemuda itu,” jelasnya.
Sekitar pukul 22.00, polisi datang dan mencoba menengahi. Sebanyak lima orang diamankan oleh pihak Polsekta Lowokwaru. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto. Lima orang pemuda yang diamankan adalah M. Syahril Riyadi, 25, warga Kelurahan Sumbersari, Andika Saputra, 18, warga Kelurahan/Kecamatan Kedungkandang dan Nur Ikhwan, 44, warga Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing.
Kemudian, dua orang yang berurusan langsung yakni Jodi Abdul, 23, warga Sumatra Utara dan Ilham Fariky, 23 warga Jalan Candi Telagawangi III, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Yudi mengatakan, kejadian ini berawal dari Ilham Fariky yang menggadaikan motor miliknya jenis Vega R New, N 6257 BF kepada Jodi Abdul. Motor itu digadaikan selama tiga hari, dengan uang senilai Rp1,8 juta. “Sabtu (3/2) adalah waktu pengembalian uang gadai. Dua orang ini sudah janjian untuk bertemu di daerah Jalan Soehat,” jelasnya.
Namun sebelum bertemu Jodi Abdul, Ilham mengajak tiga orang rekannya. Dia mengarang cerita, bahwa motor tersebut dibawa Jodi Abdul dan tidak kunjung dikembalikan. “Akhirnya, teman dari pemilik motor ini terpancing emosinya saat mendatangi pemberi pinjaman uang. Dan begitu bertemu, langsung meneriaki maling,” lanjut Yudi.
Petugas Polsekta Lowokwaru yang mendengar peristiwa ini pun tiba. Lima orang yang terlibat dalam peristiwa ini langsung diamankan ke Mapolsekta. Setelah diminta keterangan, mereka telah sepakat berdamai dan meminta maaf. Pihak, Jodi juga sudah tidak melanjutkan proses tersebut ke ranah hukum. (rex/mar)