.
Saturday, December 14, 2024

Urusan Pajak Jangan Semena-Mena

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– Kabar kenaikan pajak hiburan karaoke membuat para pelaku usaha di bidang tersebut resah. Bukan tanpa sebab, kenaikan pajak yang begitu tinggi ini dikhawatirkan berdampak pada keberlanjutan usaha mereka.

Ketua Perhimpunan Pengusaha Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) Malang Agustian Siagian mengaku bisnis karaoke di Kota Malang selama ini cukup berat. Ia kecewa jika pemerintah menetapkan kenaikan pajak yang tinggi.

“Untuk bisnis karaoke ini unik sendiri. operasionalnya cukup tinggi, itu saja sudah cukup menyusahkan. Apalagi kelab malam untuk mendatangkan customer itu setengah mati. Jadi di Malang ini istilahnya siapa yang kuat yang bisa bertahan. Tentu kami kecewa,” sebut Agus kepada Malang Posco Media, Minggu (14/1) malam.

Selama ini, lanjut Agus, kebanyakan tempat karaoke sepi. Hanya ada satu atau dua tempat saja yang ramai. Itupun didominasi oleh mahasiswa. Jika pajak naik, maka dampaknya adalah tarif karaoke naik dan dikhawatirkan membuat karaoke makin sepi.

Ia khawatir jika bisnis di sektor ini terus mengalami kesulitan, bukan tidak mungkin terjadi dampak negatif terhadap tenaga kerja. Yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Konsekuensi terburuk itu. Karena itu kan untuk menekan operasional, akibatnya menekan biaya pengeluaran untuk karyawan. Itu pilihan terakhir, ketika sudah mencoba berbagai cara,” tambahnya.

“Kami berharap ada keseimbangan lah di bisnis ini. Tidak hanya satu dua karaoke saja yang ramai. Maka dari itu, kalau dari sisi hukum, yang kami harapkan adalah diterbitkan uji materi terhadap UU tersebut. Cuma yang ada di daerah ini harus kompak bersuara,” sambung Agus.

Penasihat Hukum Perkahima Bambang Hermanto menambahkan, kondisi kemampuan masyarakat untuk menikmati hiburan seperti karaoke dan hiburan malam di Kota Malang juga relatif terbatas. Tidak bisa disamakan dengan masyarakat Surabaya, atau kota-kota besar lainnya.

“Jelas secara kemampuan beda. Di Malang ini yang banyak menikmati karaoke itu kebanyakan mahasiswa. Apalagi di Malang ini karaoke tidak bisa sebesar di Surabaya, dan kota-kota lain. Makanya kalau memang benar itu naik jadi 50 persen, itu hitung-hitungannya bagaimana,” keluh dia.

Bambang yang beberapa kali menjadi Ketua Perkahima Kota Malang ini pun menyampaikan pihaknya akan segera bertemu dengan seluruh pengusaha karaoke untuk membahas hal ini. Ia berharap pemerintah tidak semena-mena menerapkan besaran pajak, apalagi kenaikannya begitu tinggi. (ian/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img