Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Malang Diperiksa KPK Terkait Mantan Ketua DPRD Jatim
MALANG POSCO MEDIA-Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Malang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Kamis (17/7) kemarin. Pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat (pokmas) itu digelar di Mapolres Malang.
Dalam kasus ini, para kades dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK. Sedangkan tersangkanya Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi.
Berdasarkan pantauan Malang Posco Media, dua kades yang terpantau menghadap penyidik KPK yakni Kades Simojayan Kecamatan Ampelgading Muhammad Kholili dan Kades Desa Gedog Kulon Kecamatan Turen Supriyono.
“(Dipanggil) KPK terkait dana hibah,” kata Supriyono kepada Malang Posco Media, ditemui saat hendak masuk ruang Satreskrim Polres Malang.
Permohonan dana hibah itu diberikan kepada satu pokmas di Desa Gedog Kulon Kecamatan Turen. Jumlahnya Rp 135 juta untuk rabat beton jalan usaha tani. Jumlah tersebut diberikan satu kali beberapa tahun yang lalu.
“Kalau pokmasnya sudah dipanggil lama (saat pemeriksaan) di Polresta Malang Kota,” lanjut Supriyono.
Sementara itu, pokmas di Desa Simojayan Kecamatan Ampelagading mendapat permohonan dana hibah dari DPRD Provinsi Jatim nilainya antara Rp 150 juta sampai 200 juta sekitar tahun 2024 lalu.
“Kalau di desa saya yang diperiksa dua, saya sebagai Kepala Desa Simojayan Kecamatan Ampelgading dan pokmas sudah dipanggil ke Polresta Malang Kota,” kata Muhammad Kholili.
Setelah keluar dari ruang Satreskrim Polres Malang, Malang Posco Media hendak wawancara menanyakan hasil pemeriksaan, namun Muhammad Kholili menadahkan tangan dengan maksud tidak berkenan diwawancara kembali.
Sementara itu, petugas KPK melakukan pemeriksaan sejak siang hingga sore. Tampak beberapa petugas anti rasuah itu membawa koper ketika keluar dari ruangan Satreskrim Polres Malang.
Petugas KPK didampingi Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur bergegas menuju mobil berpelat L hendak meninggalkan Mapolres Malang.
“Pokok permasalahan bisa ditanyakan ke pihak KPK. Kalau kami hanya menyiapkan tempat ruangan untuk pemeriksaan,” kata Muchammad Nur.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan di ruangan Satreskrim Polres Malang dilakukan hanya untuk hari kemarin aja.
“Sementara hari ini (kemarin) saja, selesai,” singkat polisi dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya tersebut.
Juri Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi belum menjawab telepon maupun pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan, pukul 21.00 WIB tadi malam. (den/van)