Polisi Amankan Lima Terduga Pengroyokan Siswa SMPN Batu
MALANG POSCO MEDIA, BATU – Miris, hanya karena ketersinggungan diminta untuk mencetak (ngeprint) tugas sekolah, salah seorang pelajar SMPN di Kota Batu, R (14 tahun) harus merenggang nyawa, setelah dikeroyok teman-temannya pada Rbu (29/5) lalu.
Hal itu terungkap dalam rilis yang disampaikan Kepolisian Resort (Polres) Batu terkait pengungkapan kasus pengeroyokan terhadap korban, R, 14 tahun di Mapolres Batu, Sabtu (1/6) kemarin. Terkait kejadian memilukan ini, polisi telah mengamankan lima pelaku yang merupakan teman satu kelas sekolah dengan korban.
Tiga pelaku berasal dari Kecamatan Batu yakni MA, AS, dan KB. Mereka berusia 13 tahun. Dua pelaku lainnya yakni KA, 13, warga Kecamatan Bumiaji, MI, 15, warga Kecamatan Pujon. Mereka yang berstatus anak di bawah umur ini, memiliki peran masing-masing.
“Motifnya, inisial MA tersinggung karena oleh korban diminta mencetak atau memprint tugas pada saat malam hari. Akibat tersinggung tersebut, maka MA mengajak teman-temannya melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin di Mapolres Batu.
Diuraikan dia, kejadian berawal pada hari Rabu (29/5) lalu yaitu saat pelaku KA awalnya menjemput korban R di rumahnya menggunakan sepeda motor ke rumah pelaku MA. Selanjutnya korban diajak ke Jalan Cempaka Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu. Ini merupakan lokasi tempat pengeroyokan.
“Di sana korban diturunkan dan MA diajak berkelahi namun korban menolak. Karena penolakan, maka MI memukul dengan tangan kosong mengenai kepala korban sebelah kiri,” urai Oskar.
“Hasil visum et repertum korban meninggal akibat retak pada batok kepala bagian kiri sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak,” beber Oskar.
Setelah melakukan kekerasan, sambungnya, korban diantar pulang oleh KA dan AS hanya sampai Jalan Lahor Kecamatan Kota Batu. Terkait hal ini, kelima pelaku yang berhadapan dengan hukum tersebut diproses lebih lanjut.
“Penanganannya karena berhubungan anak-anak untuk waktunya dipercepat 15 hari nanti akan kami tetap koordinasi dengan pihak kejaksaan,” tegasnya.
Barang bukti diamankan kepolisian adalah satu unit sepeda motor, sejumlah pakaian, termasuk seragam sekolah dan beberapa handphone (HP) salah satunya yang digunakan pelaku merekam aksi pemukulan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, R meninggal di RS Hasta Brata Kota Batu, Jumat (31/5). Warga Kecamatan Batu tersebut meninggal usai mendapat perlakukan pengeroyokan oleh teman kelompok belajarnya di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu. (den/nug/aim)