spot_img
Friday, February 7, 2025
spot_img

Usai Ditetapkan KPU, Pemkot Siapkan Pelantikan Wali

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pasangan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin (Wali) ditetapkan sebagai Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang terpilih oleh KPU Kota Malang. Paslon terpilih ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh KPU secara daring Kamis (6/2) tadi malam.

Dalam rapat pleno tadi malam, disampaikan Keputusan KPU Kota Malang No.5 tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih. Yakni  menyatakan bahwa Paslon Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin mendapatkan perolehan suara 203.257 atau 49,62 persen suara sah. Sementara untuk seremonial penyerahan dokumen SK Penetapan, dilaksanakan pada Jumat (7/2) malam ini.

“Penyerahan penetapannya besok (hari ini) malam, Insya Allah di Atria. Setelah penetapan itu kami segera mengusulkan ke DPRD untuk segera diproses lebih lanjut,” terang Komisioner KPU Kota Malang Ali Akbar kepada Malang Posco Media kemarin.

Penetapan wali kota-wawali terpilih ini dilakukan setelah sebelumnya diumumkan hasil keputusan sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa gugatan hukum yang disampaikan oleh salah satu perseorangan diputuskan tidak dapat diterima dan tidak dilanjutkan (dismissal).

Dengan tidak diterimanya gugatan tersebut, proses sengketa terkait Pilkada Kota Malang di MK pun dinyatakan selesai. Sehingga wali kota terpilih bisa segera ditetapkan dan bisa segera mengikuti pelantikan.

“Dengan telah ditetapkannya pasangan calon terpilih, besok (hari ini, red) secara resmi kami akan bersurat ke Ketua DPRD untuk proses selanjutnya,” tambah dia.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Malang Yuyun Nanik Ekowati menyampaikan, pihaknya pun telah melakukan persiapan untuk menjelang pelantikan Wali Kota Malang terpilih.

Yakni seperti rapat bersama Kemendagri, hingga berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait. Ia memastikan, wali kota terpilih bakal dilantik berbarengan dengan wali kota terpilih lainnya.

“Sementara surat resmi belum ada, tapi hasil zoom Kemendagri, pelantikan serentak tanggal 20 Februari 2025. Kami sudah (melakukan persiapan), sesuai arahan Pemprov Jawa Timur.

Untuk pemberkasan, menunggu pleno KPU besok malam,” terang Yuyun.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan pihaknya menunggu surat dari KPU untuk melakukan pengesahan wali kota terpilih dan mengusulkan ke Gubernur untuk pelantikan.

Informasi terakhir, surat itu dijadwalkan turun pada  Jumat (7/2) hari  ini dan pihaknya hanya punya waktu beberapa hari untuk pengesahan. Selain itu juga membuat penjadwalan untuk paripurna penetapan wali kota terpilih.

“Insya Allah, kami akan rapat Bamus untuk menjadwalkan. Setelah lima hari surat keluar dari KPU, kami dikasih waktu maksimal enam hari untuk menindaklanjuti,” pungkas Mia, sapaannya. (ian/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img