MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kabar rencana relokasi pedagang Pasar Blimbing ke eks Stadion Blimbing membuat pedagang resah. Padahal selama ini, tidak ada progress rencana pembangunan pasar yang akan dilakukan PT KIS. Karena masih ada permasalahan di perjanjian kerjasama (PKS).
Untuk mendapat kepastian hal itu, belasan pedagang Pasar Blimbing mendatangi Komisi B DPRD Kota Malang, Rabu (20/4) kemarin. Pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Blimbing ini meminta penjelasan terkini tentang isu relokasi pedagang pasar. Sekertaris Asosiasi Pedagang Pasar Blimbing M. Imron Rosadi mengatakan mendapat informasi bahwa relokasi pedagang akan segera dilakukan.
“Kami dapat informasi beredar surat dari PT KIS per tanggal 16 Maret 2022 isinya menyebut sesuai arahan Tim Korsupgah KPK RI akan dilakukan relokasi pedagang paling lambat 14 hari setelah Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Dan ini membuat kami resah,” jelas Imron kemarin.
Pedagang pasar pun belum diinformasikan apapun dan hendak mempertanyakan kebenaran hal tersebut. Pasalnya pedagang pasar, menolak jika pembangunan pasar dilakukan oleh PT KIS. Maka dari itu pedagang meminta audiensi dengan DPRD Kota Malang.
Ditegaskannya, pedagang pasar Blimbing sepakat jika pembangunan untuk pasar Blimbing itu dilakukan menggunakan APBN ataupun APBD Kota Malang.
“Karena dari proses yang sudah berlanjut sampai 10 tahun lebih ini PKS yang ada itu banyak tidak menguntungkan pedagang. Lahan yang ada itu nanti akan dimanfaatkan separuhnya oleh investor,” tegas Imron.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi membenarkan adanya surat yang dipertanyakan pedagang pasar Blimbing. Surat itu dikatakan Arief juga menembusi DPRD Kota Malang. Pihaknya sudah bergerak melalui komisi B memanggil perangkat daerah terkait.
“Saya sendiri juga sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Tentu keluhan ini akan kami sampaikan dan tindaklanjuti,” jelas Politisi PKB ini.
Arief menyangsikan kalau surat yang di bawa PT KIS adalah saran dari KPK. Andai hal tersebut benar, lanjutnya, pihaknya akan kembali membangun komunikasi dengan eksekutif. Sebelum memberi saran atau melaksanakannya, sebaiknya KPK melihat kondisi riil permasalahan yang ada.
Senada dengan apa yang disampaikan Ketua Komisi B Trio Agus Purwono menegaskan akan kembali mempelajari apa yang dikeluhkan pedagang. Dalam waktu dekat eskekutif juga akan diajak membahas.
“Apa yang telah disampaikan para pedagang tadi kami akan mengambil sikap. Keseriusan itu akan kita buktikan nanti pada saat paripurna akan dipertegas lagi melalui pandangan fraksi. Dan jika itu masih belum berhasil akan kita buat Pansus,” pungkas Trio. (ica/aim)