spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

User MCP Gerah, Aset Kembali Dilelang Rp 86 M

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Gejolak kasus apartemen dan kondotel Malang City Point (MCP) belum berakhir. Masih mencuat, Rabu (10/7) kemarin.

Terbaru lelang ke-5 properti yang terletak di Jalan Dieng Kota Malang ini disambut pemasangan spanduk penolakan  investor baru melalui proses lelang yang dinilai merugikan para user, kemarin.

Salah satu perwakilan user yang tergabung dalam Pagar Apartemen MCP (Pagar) dan Perkumpulan Pemilik Condotel MCP (Permicon), Slamet Priyadi mengatakan aksi ini merupakan bentuk protes lelang. Diketahui lelang  dilakukan di KPKNL Malang dengan durasi lelang selama satu hari, Rabu (10/7) kemarin.

“Sebelumnya, saya mewakili bapak saya yang merupakan user apartemen MCP, menyampaikan tuntutan ganti rugi dari pihak pengelola MCP. Terkait pembelian unit apartemen, kami sudah menyerahkan uang senilai Rp 500 juta, belum lagi janji keuntungan pengelolaan properti,” bebernya.

Menurut dia,  saat ini ada sebanyak 228 unit apartemen yang sudah terjual dan hanya menyisakan dua unit saja. Sedangkan kondotel dari MCP yang sebelumnya dikembangkan oleh PT Graha Mapan Lestari (GML) sudah terjual 91 unit dan masih ada 165 unit yang belum terjual.

“Tuntutan kami adalah nilai pembayaran dikembalikan lagi beserta keuntungan yang dijanjikan. Sebelumnya nilai aset dan investasi yang diterima PT GML yang sudah dinyatakan pailit 2022 lalu, diketahui menyentuh angka Rp 62,5 miliar.

“Kami para user atas pembangunan gedung MCP khusus di wilayah pembangunan hotel dan apartemen adalah investor utama yang menyetor dana sejumlah Rp 62,5 miliar (data PKPU) menolak dilelang secara keseluruhan aset eks MCP PT GML (dalam pailit),” sebutnya dalam kertas tuntutan yang disampaikan.

Sementara itu,  user lainnya Totok Hermianto mengatakan bahwa informasi lelang di KPKNL Malang telah diterimanya, dari pihak kurator. Objek apartemen dan kondotel MCP sudah dilelang di website lelang.go.id hingga pukul 11.00, seharga Rp 86 miliar.

“Kami sebelumnya melalui perwakilan user yakni Bapak Rudi, juga mengadukan hal ini ke Polresta Malang Kota. Kami menuntutkan objek yang sudah lunas diikutsertakan dalam lelang. Seharusnya yang dilelang hanya objek yang belum terjual,” jelasnya.

Menurutnya melalui lelang ini, akan menguntungkan pihak bank yang dijaminkan oleh PT GML. Karena apabila lelang ini ada yang memenangkan, uang hasil lelang akan sepenuhnya masuk ke bank. Sementara user akan kembali terbengkalai.

Seperti diberitakan Malang Posco Media sebelumnya, bahwa aset PT GML  memiliki nilai pasar dia angka Rp 326,8 miliar dan nilai  likuidasisebesar Rp 228,73 miliar. Properti ini sudah dilelang empat kali hingga 2023 lalu.

Saat  lelang pertama, aset dilelang oleh kurator dengan nilai sebesar Rp 170 miliar, selanjutnya turun menjadi Rp 136 miliar, tanpa menyertakan unit yang sudah terjual. Pada lelang ketiga, nilainya naik menjadi Rp 144 miliar, namun menyertakan seluruh unit, baik yang terjual atau belum. Dan di lelang keempat nilainya menjadi Rp 86 miliar sama seperti di lelang kelima yang dibuka Rabu (10/7) kemarin.

Sementara itu, kurator dari properti apartemen dan kondotel MCP, Alfredy Daulat Priyanto membenarkan adanya lelang tersebut. Ia yang ditunjuk menjadi kurator oleh PN Niaga Surabaya bersama Pardamean Mula Horas mendaftarkan objek tersebut untuk dilelang Juni 2024 lalu. “Benar ada lelang, namun untuk detailnya seperti apa, saya belum bisa menyampaikan untuk saat ini,” jawabnya singkat, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon. (rex/van)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img