spot_img
Wednesday, May 1, 2024
spot_img

Usul Gaji Penyelenggara Pilkada Naik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Sinyal Insentif PPK, PPS dan KPPS di Kota Batu Turun

MALANG POSCO MEDIA-Rekrutmen panitia ad hoc atau penyelenggara Pilkada seperti PPK, PPS dan KPPS menunggu waktu diumumkan. Namun mantan PPK, PPS dan KPPS Pemilu Februari lalu kompak mengusulkan kenaikan insentif atau gaji

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menjelaskan pihaknya masih menunggu rapat koordinasi mengenai tahapan awal Pilkada Kota Malang. Termasuk arahan pembentukan panitia penyelenggara Pilkada Kota Malang.

Ia mengakatan sesuai PKPU No 2/ 2024 tentang jadwal tahapan Pilkada 2024,  pembentukan panitia penyelenggara Pilkada mulai PPK, PPS dan KPPS dimulai Rabu (17/4) hari ini hingga 5 November 2024 mendatang.

Teknis yang akan mengikuti masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI. Untuk saat ini pihaknya masih berkoordinasi secara internal untuk persiapannya. Termasuk menyiapkan evaluasi dari kerja PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu Februari lalu.

Sementara itu panitia  penyelenggaran Pemilu 14 Februari lalu, di Kota Malang menginginkan adanya pertimbangan menaikan gaji panitia penyelenggara. Khususnya untuk Pilkada Kota Malang nanti. Ini disampaikan mantan penyelenggaran pemilu Februari lalu.

Salah satunya disampaikan anggota KPPS Blimbing pada Pemilu Februari lalu, Rohman. Ia menyampaikan jika memungkinkan gaji dari panitia penyelenggara bisa dinaikan.

“Ya kalau bisa ada kenaikan. Untuk beban kerja mungkin relatif dan fleksibel. Tapi kami tetap menurut prosedur saja,” tegas Rohman saat dimintai tanggapan.

Ia juga mengakui masih ingin mengikuti seleksi atau penjaringan menjadi panitia penyelenggara Pilkada Kota Malang.

Dijelaskannya meski belum secara resmi diumumkan di tingkat kota, untuk jadwal pendaftaran panitia penyelenggara Pilkada memang dimulai bulan ini. Dan ingin mengikuti lagi seleksi tersebut.

Di sisi lain, Erni, PPS Dinoyo yang bertugas pada Pemilu 14 Februari lalu masih  berminat untuk kembali menjadi panitia penyelenggara Pilkada.

“Untuk gaji atau insentif sebenarnya cukup. Sebanding saja dengan kerja kami. Tapi semoga saja di Pilkada nanti bisa naik, atau minimal samalah dengan yang kemarin (Pemilu Februari),” harap Erni.   

Begitu juga  KPU Kabupaten Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) mengenai pembentukan badan ad hoc. Yakni PPK, PPS, maupun KPPS untuk Pilkada serentak 2024. Saat ini belum ada kepastian apakah petugas badan ad hoc akan menggunakan petugas pada Pemilu 14 Februari lalu atau rekrut ulang.

“Terkait dengan apakah nanti badan ad hoc harus direkrut ulang atau tetap menggunakan badan ad hoc Pemilu yang bertugas pada 14 Februari, masih menunggu juknis dari KPU RI,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, kemarin.

Kendati demikian, lanjutnya, jumlah petugas PPK dan PPS Pilkada sama dengan Pemilu Februari lalu. Hanya saja petugas KPPS yang berbeda. Nantinya akan menyesuaikan hasil pemutakhiran data pemilih dan pemetaan TPS terlebih dahulu.

“KPPS yang beda. Akan berkurang dari jumlah TPS Pemilu. Jumlahnya masih menunggu hasil pemutakhiran data pemilih nanti,” imbuhnya.

Petugas ad hoc Pemilu 14 Februari lalu  masa kerjanya sudah berakhir pada   4 April lalu. Saat disinggung apakah ada peningkatan insentif atau honorarium petugas PPK, PPS dan KPPS di Pilkada?  Ia menyebut tidak. “Sama dengan Pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, mantan KPPS yang bertugas di  TPS 23 Desa Gunungrejo Kecamatan Singosari, Nanang Tri Haryoko mengusulkan insentif dinaikan 10 sampai 20 persen. Fasilitas pendukung juga perlu ditambah. Ia sendiri mengaku masih berminat menjadi ad hoc pemilu.

“Mungkin untuk insentif bisa dinaikan 10-20 persen. Dan fasilitas bisa ditambahkan biaya sewa lahan,” kata pria usia 29 tahun itu.

“Mungkin juga bisa untuk pengadaan seragam petugas. Karena di KPPS masih belum ada,” sambungnya.

Dibeberkan Nanang, pekerjaan yang dilakukan selama menjadi bertugas di TPS mulai dari persiapan, penataan ruangan, menyiapkan berkas, pelayanan kepada pemilih, penghitungan suara, rekapitulasi, dan pembersihan ruangan ketika sudah selesai.

“Kalau jam kerja, stay mulai pukul 06.30 WIB baru mulai pembukaan dan pelaksanaan pencoblosan sampai pukul 13.00 WIB. Ishoma dan dimulai pengitungan pukul 13.30 WIB sampai 23.30 WIB.  Rekap semua berkas kita selesai pukul  00.01 WIB. Lalu kita antar ke kantor desa,” bebernya.

Menurut dia, jam kerja ini kurang efektif karena normalnya orang bekerja maksimal 12 jam. Untuk insensif atau honorarium, lanjut Nanang, didapatnya Rp 1.200.000 dan diterima sekitar empat hari setelah hari pencoblosan. Dalam bertugas juga, ia diberikan vitamin.

Di sisi lain,  Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan rekrutmen badan ad hoc KPU akan berlangsung mulai bulan Mei. Untuk perekrutan badan ad hoc KPU Kota Batu bagi PPK dan PPS diperkirakan ada tiga metode.

“Pertama hanya dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran badan ad hoc di Pemilu dan diangkat kembali menjadi anggota badan ad hoc Pilkada. Kedua melakukan proses rekrutmen ulang dengan membuka pendaftaran baru, sehingga anggota badan ad hoc yang sebelumnya harus sama-sama ikut mendaftar dan mengikuti seluruh proses dari tahap awal lagi,” ujar Heru.

Ketiga nanti apakah anggota badan ad hoc Pemilu lalu ikut memasukan berkas pendaftaran, namun menunggu tahapan wawancara. Nanti mereka wawancara bersama-sama dengan peserta baru.

“Meski begitu untuk metode belum final. Karena sekali lagi masih menunggu KPU RI dan KPU Provinsi. Sedangkan untuk honorarium badan ad hoc pada Pilkada ada penurunan karena harus ada penyesuaian seluruh kabupaten /kota se-Jatim dan mengacu dari pendanaan kabupaten/kota tidak sama kemampuan daerah masing-masing,” ungkapnya.

Diketahui  rincian honorarium ad hoc Pemilu 14 Februari lalu untuk Ketua KPPS menerima honor Rp 1,2 juta atau naik dari nominal sebelumnya Rp 550 ribu. Sedangkan anggota KPPS yang sebelumnya menerima honor Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,1 juta.

Sementara itu mantan anggota PPS Kota Batu dalam Pemilu 14 Februari lalu, Muhammad Sugiono menyampaikan pendapatnya tentang perekrutan anggota badan ad hoc dalam Pilkada. Menurutnya dalam perekrutan KPPS dan PPS harus dilakukan mulai dari awal.

“Kalau saya sendiri  berminat untuk kembali menjadi PPS di Pilkada Kota Batu. Sedangkan untuk perekrutan sebaiknya dilakukan mulai awal melalui tes dan assessment agar anggota badan ad hoc yang terpilih  orang yang memiliki kemampuan,” bebernya.

Terkait honorarium badan ad hoc Muhammad tidak mempermasalahkannya. Ia akan mengikuti sesuai aturan, apalagi beban kerja tidak terlalu berat  dibanding  Pemilu sebelumnya. Meski banyak anggota yang berharap ada kenaikan honorarium,” ungkapnya. (ica/den/eri/van)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img