MALANG POSCO MEDIA, JAKARTA– Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar sisa kuota haji yang tidak terserap oleh Kazakhstan dapat dialihkan kepada Indonesia. “Kami mengusulkan agar sisa kuota haji Kazakhstan yang belum dimanfaatkan itu bisa diberikan kepada jamaah calon haji Indonesia,” kata Hidayat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/4).
Menurut dia, pemanfaatan kuota itu dapat berperan menyelesaikan persoalan antrean haji di Indonesia yang mencapai 28 hingga 49 tahun. Hal tersebut disampaikan Hidayat saat melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor Muftiyat Kazakhstan atau instansi pemerintahan yang mempunyai tugas dan fungsi dalam urusan keagamaan di Kazakhstan pada Selasa (22/4).
Selain sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan bilateral Indonesia-Kazakhstan, khususnya di bidang kebudayaan dan pendidikan Islam, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyuarakan aspirasi umat Islam Indonesia terkait panjangnya antrean ibadah haji itu.
Usulan tersebut lalu mendapat sambutan positif dari Grand Mufti Kazakhstan. Namun, menurut dia, implementasi gagasan tersebut tetap memerlukan persetujuan dari otoritas Arab Saudi.
Hidayat pun mendorong Pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti peluang tersebut melalui jalur diplomatik, termasuk kemungkinan membahas ulang sistem kuota haji dalam forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Hidayat menekankan pentingnya pendekatan diplomasi parlemen untuk memperjuangkan aspirasi umat secara lintas negara. Ia juga berharap langkah ini dapat mencegah terulangnya insiden masa lalu, seperti kasus calon haji Indonesia yang menggunakan paspor Filipina pada 2016.
Selain isu haji, pertemuan tersebut juga membahas penguatan kerja sama di bidang pendidikan Islam, pertukaran pelajar, serta pengembangan dakwah Islam moderat di kawasan Asia Tengah dan Asia Tenggara.
Kunjungan itu menjadi bagian dari komitmen Komisi VIII DPR RI, sebagai komisi yang di antaranya membidangi bidang keagamaan, dalam memperkuat relasi internasional yang strategis serta memperjuangkan kepentingan umat melalui jalur diplomasi antarnegara. (ntr/udi)