MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Pariwisata Kota Batu kembali mengusulkan lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di tahun 2022. Usulan tersebut baka dimasukkan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) yang bakal dibahas dalam waktu dekat.
“Tahun ini kami kembali mengusulkan lima ODCB. Namun untuk objek masih belum ditentukan karena masih akan kami usulkan di PAK,” ujar Kasi Sejarah Purbakala Disparta Batu Noerad AP M Hum kepada Malang Posco Media, Minggu (17/7) kemarin.
Ia menjelaskan usulan ODCB sangat penting. Pasalnya hal tersebut menjadi upaya pihaknya untuk melindungi DDCB dari kepunahan.
“Usulan ODCB agar ditetapkan sebagai cagar budaya kota sangat penting. Karena ini sebagai upaya Pemkot Batu demi melindungi ODCB dari kepunahan. Dengan ditetapkan sebagai cagar budaya juga sebagai langkah untuk menambah warna warni objek bersejarah di Kota Wisata ini,” bebernya.
Norad belum bisa menjelaskan apa saja ODCB yang akan diusulkan tahun ini. Karena masih menunggu PAK dan proses verifikasi dariTim Ahli Cagar Budaya (TACB) tingkat kota.
“Kalau yang tahun ini masih menunggu verifikasi. Tapi untuk lima objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Batu tahun lalu juga ada lima. Kami berharap setiap tahunnya ada lima yang kami usulkan,” paparnya.
Ia menguraikan untuk lima ODCB yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya meliputi Villa Bima Shakti Selecta, Makam Dinger Tukungrejon, Balai Desa Tulungrejo. Tiga objek tersebut terpusat di Kecamatan Bumiaji.
“Kemudian ada patung Archa Ganesha di Dusun Klerek, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo dan Petirtaan Sumberjeding Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman mendukung penuh langkah penetapan ODCB menjadi warisan cagar budaya. Hal itu menurutnya sebagai bentuk atau upaya Pemerintah Daerah menjaga warisan nenek moyang dan sejarah bangsa.
“Kami mendukung program tersebut. Ini menjadi langkah nyata bahwa pemerintah ada untuk ikut melestarikan warisan budaya berupa objek bersejarah. Kedepan bisa menjadi objek wisata edukasi sejarah bagi warga Kota Batu dan wisatawan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penetapan, Cak Nur sapaan akrabnya berharap ada langkah konkrit dari Pemerintah agar ada pemeliharaan. Sehingga warisan benda bersejarah tetap terawat sebagai jejak peninggalan sejarah dan edukasi bagi anak cucu.
“Bahkan ini juga bisa menjadi potensi wisata baru yang juga berdampak pada PAD dari sektor wisata. Terutama bagi masyarakat sekitar yang bisa membuka lapangan pekerjaan baru ketika ada kunjungan wisatawan,” tegasnya. (eri)