Hari Ini Dewan Panggil Pemkot Malang Bahas Pemutusan PKS
MALANG POSCO MEDIA-Nasib Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Malang dengan PT Matahari Putra Prima (MPP) akhirnya sampai di meja DPRD Kota Malang. Para wakil rakyat itu memanggil instansi terkait di Pemkot Malang, Senin (4/7) hari ini. Itu akibat dari pengunduran diri PT MPP dalam PKS Matahari di lantai tiga Pasar Besar Malang (PBM).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi kepada Malang Posco Media, Minggu (3/7) kemarin. “Sebenarnya agendanya hearing penelaahan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) tahun 2021. Tapi karena kemarin ada jawaban soal pemutusan PKS itu, sekalian kita akan fokuskan bahas masalah tersebut,” jelas Arief.
Ada beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan. Pertama terkait kewajiban PT MPP kepada Pemkot Malang yang belum dituntaskan berdasarkan PKS. Kedua, upaya tindaklanjut Pemkot Malang kedepan setelah pemutusan PKS dengan PT MPP.
Politisi PKB ini menerangkan pihaknya kembali menelaah isi dokumen PKS bersama eksekutif. Merinci kembali item per item PKS terkhusus kewajiban PT MPP kepada Pemkot Malang yang harus diselesaikan.
“Jika clear oke saja tindaklanjut langsung dengan proses pemutusan PKS. Tapi kalau ada yang belum, misalkan kewajiban kontribusi ya harus dirinci lagi. Karena sepengetahuan kami, memang ada kewajiban kontribusi Matahari yang harus dibayarkan per tahun ke Pemkot Malang,” urai Arief.
Begitu juga persoalan asuransi akibat kerusakan PBM setelah kebakaran beberapa tahun lalu. Ini harus dibahas serius dan diketahui secara transparan. Menurut Arief, PT MPP memiliki skema asuransi ketika gedung mengalami kejadian bencana. Perlu diketahui terdapat tiga kali kebakaran di PBM dalam 10 tahun terakhir.
“Nah ini apa sudah clear apa belum? Kami mau tahu penjelasannya. Intinya nanti kami bahas lebih ke situ, kewajiban dan tanggungan Matahari jangan sampai putus PKS tapi belum selesai urusannya,” papar wakil rakyat dari Dapil Klojen ini.
Selain pembahasan tanggungjawab dan kewajiban PT MPP, Komisi B DPRD Kota Malang juga akan meminta penjelasan Pemkot Malang untuk tindakan selanjutnya.
Dewan menurut Arief, meminta Pemkot Malang melanjutkan pembangunan atau revitalisasi PBM sesegera mungkin. Khususnya setelah PKS benar-benar sudah putus dengan pihak ketiga. Pasalnya polemik revitalisasi PBM sudah sangat lama.
“Kita nanti akan kembali lagi melihat DED (Detail Engineering Design) yang kemarin dikaji Pemkot Malang. Kalau tidak salah pemkot maunya kan bongkar total, setelah dihitung butuh biaya kurang lebih Rp 400 miliar,” jelasnya.
Lebih lanjut menurut Arief, Pemkot Malang harus segera menganggarkan kembali biaya revitalisasi PBM sesuai DED yang sudah ada. Menurut dia, anggaran Rp 400 miliar yang dibutuhkan untuk revitalisasi PBM bisa saja diupayakan.
“Buat MCC (Malang Creative Center) saja bisa delapan lantai. Saya pikir itu memungkinkan. Biar selesai masalah ini karena sudah sangat lama,” kata dia.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan dalam minggu ini sudah harus mendapat kejelasan proses pemutusan PKS. Trio menegaskan pihaknya akan meminta rincian detail dari Pemkot Malang, khususnya rincian penghitungan besaran kewajiban yang harus dituntaskan PT MPP jika memang ada yang belum tuntas.
“Memang saat ini pemkot sedang audit saya pikir tak lama. Itu nanti kami juga minta hasil auditnya yang dari Inspektorat. Intinya harus sama-sama tahu. Juga agar tidak ada yang merasa dirugikan antara Pemkot Malang dan Matahari,” tegas Trio.
Sementara itu Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang Sapto Wibowo menjelaskan telah menerima undangan hearing dengan Komisi B yang dijadwalkan hari ini. Sapto menjelaskan salah satu pembahasan memang terkait PKS antara Pemkot Malang dengan PT MPP.
“Iya besok (hari ini) rapat kerja dengan Komisi B. Tapi detailnya saya tidak bisa menjelaskan dulu. Lebih baik ke Kabag Hukum saja,” ujar Sapto. (ica/van)