Wali Kota Sutiaji Ingatkan Jangan Main-Main
MALANG POSCO MEDIA– Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang akibat kecurangan oknum pengusaha restoran bisa lebih dari Rp 2 miliar. Kerugian daerah diduga tembus Rp 4 miliar. Wali Kota Malang Drs H Sutiaji mengingatkan jangan main-main dengan pajak restoran.
Kini penghitungan dan penelusuran laporan pajak restoran sedang berlangsung. Khusus penghitungan selisih penerimaan pajak dari lima restoran juga belum selesai. Sebelumnya lima restoran diduga mengakali e-tax.
Kabid Pengendalian Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Dwi Hermawan Purnomo mengatakan prediksi total nilai pajak restoran yang bocor melebihi Rp 2 miliar. Awalnya Bapenda membeber kemungkinan pajak restoran yang bocor Rp 2 miliar. Namun setelah memanggil pengelola lima restoran usai disidak pekan lalu, kini diprediksi kebocoran pajak restoran bisa lebih dari Rp 2 miliar.
Lebih lanjut Dwi mengatakan Bapenda masih fokus penghitungan ulang dan pencocokan data penerimaan pajak restoran. Ia mengaku masih sulit memaparkan besaran pajak restoran yang harus dibayar masing-masing restoran nakal.
Data-data yang perlu disandingkan hingga diklarifikasi di antaranya penerimaan pajak restoran dari monitoring e-tax. Lalu dibandingkan dengan pendapatan atau omzet harian hingga bulanan. Dan juga dihitung kembali secara manual melalui bill atau struk pembelian yang ada. Ada pula penghitungan pajak restoran dari beberapa bulan sebelumnya jika pengelola restoran belum menyetorkan pajak tersebut.
“Memang banyak item penghitungannya. Dan itu belum kami kalikan empat kali lipat karena mereka melanggar aturan pelaporan,” papar Dwi.
Meski begitu diketahui, penglola lima restoran yang dipanggil karena melanggar aturan ini sudah memenuhi panggilan. Rabu (12/4) kemarin perwakilan Cocari dan Kaizen melalukan klarifikasi. Namun menurut Dwi, belum ada pembayaran yang dilakukan karena proses klarifikasi data masih berlangsung.
Sementara itu Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto mengatakan akan kembali deteksi kafe atau restoran yang diduga melakukan kecurangan alat e-tax. Tujuannya mencegah kebocoran PAD.
“Kami akan sidak lagi karena kami meyakini masih banyak yang melakukan hal yang sama seperti ini (kecurangan). Ini peringatan bagi pengusaha-pengusaha lainnya yang tidak jujur,” tegasnya.
Wali Kota Malang Sutiaji pun geram. Saat dimintai tanggapan ia memberi warning agar semua Wajib Pajak (WP), tidak main-main dengan kewajiban membayar pajak.
Sutiaji mengingatkan manipulasi pajak bisa saja dikategorikan sebagai tindakan penggelapan. Sebab pajak sebesar 10 persen itu adalah pajak yang dipungut dari konsumen saat transaksi atau melakukan pembayaran. Ia pun meminta jangan main-main karena ada kaitannya dengan masalah tindak pidana korupsi.
“Karena itu uang rakyat. Potensinya (pajak yang bocor) kalau tidak salah bisa sampai Rp 4 miliar, masih dihitung lagi itu. Pokoknya jangan main-main,” tegasnya. (ica/van)