MALANG POSCO MEDIA, MALANG – DPRD Kabupaten Malang ikut bereaksi terhadap kematian Alvito Ghaniyu Maulidan, bocah enam tahun yang meninggal dunia setelah mendapatkan injeksi obat melalui suntikan di RS Prasetya Husada. Dewan meminta agar kasus ini diusut tuntas.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Saiful Efendi menyoroti bahwa kejadian tersebut sangat merugikan masyarakat, dalam hal ini korban dan keluarga. “Kami sangat mendorong agar kasus ini diusut secara menyeluruh dari kronologi hingga sisi medis yang menyebabkan Alvito meninggal,” ujarnya.
Pihaknya mengaku sudah mengkomunikasikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dan minta dilakukan pengusutan mulai awal. “Faskes itu juga dibawah Dinkes. Pihak dinkes pada waktu itu sudah mengutus stafnya kesana, sudah ada hasil, tapi belum dapat kesimpulan,” jelas Saiful saat dikonfirmasi, kemarin.
Dirinya belum bisa menyimpulkan adanya malpraktik atau tidak dalam peristiwa itu. Dinkes diminta serius dalam melakukan proses penanganan dan pengusutannya. “Setelah telaah kasus, perlu pendalaman karena faktor apakah meninggalnya. Dalam dua hari ini, akan dipertajam oleh tim Dinkes,” terangnya.
Menurutnya kasus serupa jangan sampai terulang kembali. Terkait masalah medis, kata Saiful, memang tidak mudah dipahami semua orang dari kalangan awam. Namun, selama masyarakat merasa dirugikan, berhak untuk meminta pertanggungjawaban. “Yang jelas harus dievaluasi. Kalau merugikan masyarakat, harus jemput bola dan diusut,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya, Sasmoyo Widito melalui Humas Nanik Setijowati menyampaikan, IDI menghargai proses yang sedang berlangsung. Dia berharap semua diselesaikan dengan baik. Dikatakannya, IDI sesuai perannya, akan membantu proses audit medis yang dilakukan oleh RS Prasetya Husada.
“Untuk melihat apakah terdapat pelanggaran prosedur medis atau tidak. Ada berbagai masalah yang mungkin ditemukan, seperti ketidaksesuaian dalam pelayanan, dan sebagainya. Selalu diupayakan telaah detil dan diupayakan solusi terbaik. Jika ada temuan kurang tepat, pasti dilakukan koreksi,” jelas Nanik dihubungi terpisah.
Menurutnya, IDI melalui Biro Hukum, Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), siap membantu melakukan mediasi terutama dengan keluarga pasien. Di sisi lain, Kadinkes Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, MM.Kes menyebut, pihaknya masih menunggu proses laporan resmi RS dari RS Prasetya Husada. (tyo/mar)