MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Viral di media sosial (Medsos) seorang terduga pelaku membawa kabur sepeda motor diamankan warga di wilayah Kecamatan Wajak. Video yang beredar memperlihatkan terduga pelaku dalam kondisi terikat kaki dan tangan di atas mobil pikap tanpa mengenakan baju.
Dikonfirmasi perihal video viral itu, Kapolsek Wajak, AKP Achmad Zainuddin menerangkan peristiwa tersebut terjadi karena salah paham. Videonya diposting pada Facebook Wajak City, Kamis (12/12) kemudian viral di sejumlah akun medsos hingga, Jumat (13/12) kemarin.
Karena viral, kepolisian kemudian melakukan langkah pengumpulan bahan, data, dan keterangan (Pulbaket). Dikatakan Zainuddin, bahwa terduga pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) adalah Maskud, 35, warga Jalan Lawu Desa Kecamatan Wajak.
“Itu salah paham antara keluarga korban. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa dan dikuatkan dengan surat pernyataan oleh kedua belah pihak,” terang Zainuddin, kemarin.
Ia menjelaskan bila kejadian bermula saat istri pemilik motor Honda Astrea Grand, Risdianto warga Jalan Desa Sananrejo Kecamatan Turen meminjamkan motor ke terduga pelaku, Maskud. Namun sang istri tidak memberitahu suaminya.
“Terduga pelaku meminjam motor untuk membeli solar sejak siang hingga sore. Istri korban berteman dengan istri pelaku,” jelas Zainuddin.
Pemilik motor, Risdianto melihat motornya di jalan dan mengira dibawa kabur oleh seseorang. Ia kemudian memberitahu warga untuk mencari alamat rumah pembawa motornya, yang tidak lain adalah Maskud.
“Kemudian langsung didatangi ke rumahnya dan diamankan oleh warga. Juga diklarifikasi,” beber polisi dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya tersebut.
Zainuddin menegaskan korban, Risdianto tidak berkenan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dikarenakan barang sudah kembali dan merasa kasihan dengan terduga pelaku. (den/jon)