MALANG POSCO MEDIA MALANG- Tim Reskrim Polsek Lawang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Kecamatan Lawang, Kamis (9/5). Kejadian ini menjadi sorotan setelah korban mengunggah ke media sosial viral di dunia maya.
Menurut keterangan yang diunggah oleh akun Instagram @malangraya.info pada Senin (6/4), korban mengungkapkan saat melintas di Jalan Raya Singosari-Lawang dengan mengendarai sepeda motor, ia mendapat intimidasi dari dua pria tidak dikenal di sekitar SPBU Bedali, Lawang.
Dua pria tersebut dengan tegas memepet dan memaksa korban untuk berhenti. Korban, yang terkejut dan ketakutan, berhenti dengan maksud untuk mencari tahu penyebab kedua pria tersebut menghentikannya. Namun, korban malah dituduh telah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan berlebihan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Meskipun korban membantah tuduhan tersebut, kedua pelaku tetap bersikeras dan memaksa korban untuk menyerahkan uang yang dibawa. “Dia akhirnya memaksa untuk memberikan semua uang saku saya untuk dikasi ke dia,” tulis keterangan unggahan tersebut.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengonfirmasi bahwa informasi yang tersebar di media sosial tersebut telah diperoleh oleh pihak kepolisian. Meskipun belum ada laporan resmi dari korban, namun pihak kepolisian telah melakukan langkah awal dengan memeriksa lokasi kejadian dan mencari rekaman CCTV di sekitar area tersebut.
“Tim Unit Reskrim Polsek Lawang juga tengah melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mendalami kasus ini. Kami juga berupaya menghubungi korban untuk meminta keterangan dalam guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Taufik kepada wartawan, kemarin. (den/mar)