MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sebuah video viral memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (Ojol) dihalau saat hendak menjemput penumpang di jalur khusus Terminal Arjosari, Kota Malang, Jumat (13/6) lalu. Padahal, pengemudi tersebut sudah berada di zona drop-off resmi di Pintu 1 yang disediakan khusus untuk layanan ojol.
Menanggapi hal itu, Kepala Terminal Arjosari Mega Perwira Donowati menegaskan bahwa penghalauan tersebut bukan dilakukan oleh petugas terminal, melainkan oleh oknum ojek pangkalan (Opang) yang belum memahami aturan baru di kawasan terminal.
“Yang menghalau itu bukan petugas kami. Itu oknum ojek pangkalan yang belum mengetahui aturan dan justru memperkeruh situasi di tengah masa sosialisasi,” ujarnya, Minggu (15/6) kemarin.
Mega menjelaskan, jalur Pintu 1 merupakan area resmi untuk penurunan dan penjemputan penumpang ojol, yang letaknya berada dekat pos informasi terminal. Pihak terminal, lanjutnya, sebenarnya telah memanggil sejumlah koordinator opang untuk memberikan sosialisasi terkait aturan baru ini.
“Sebenarnya, kami sudah beri pemahaman kepada koordinator opang. Tidak ada masalah. Namun saat kejadian, petugas kami sedang patroli sehingga tidak berada di pos masuk,” imbuhnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihak terminal akan menambah rambu informasi serta menempatkan petugas di titik-titik strategis agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa. Penumpang nantinya juga akan diarahkan secara jelas ke lokasi penjemputan yang sesuai, baik untuk ojol maupun opang.
Terminal Arjosari menegaskan, ojek pangkalan tetap diberi ruang untuk mencari penumpang, namun harus mengikuti ketentuan baru demi kenyamanan dan profesionalitas layanan.
“Kami akan menyediakan tempat khusus untuk opang, terpisah dari jalur ojol. Lokasinya tetap di dalam terminal, jadi penumpang tetap bisa mengakses dengan mudah,” kata Mega.
Untuk memastikan tertib aturan, seluruh koordinator opang akan dipanggil dalam pertemuan khusus yang dijadwalkan pada Senin (16/6) hari ini. Syarat utama agar opang bisa tetap beroperasi adalah menjaga penampilan dan atribut keselamatan.
“Tidak boleh lagi ambil penumpang pakai celana pendek dan kaos oblong. Mereka harus pakai pakaian sopan, sepatu, dan rompi berisi nama serta nomor urut,” tegas Mega.
Ia menambahkan, penataan ini merupakan bagian dari transformasi layanan Terminal Arjosari agar menjadi lebih aman, nyaman, dan profesional. Dukungan semua pihak, baik opang maupun pengguna jasa, sangat diharapkan.
“Dengan penampilan opang yang profesional, kepercayaan dan kenyamanan penumpang meningkat. Kami ingin Terminal Arjosari menjadi terminal percontohan dalam pelayanan publik,” pungkasnya. (rex/aim)