MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Belum lama ini Wali Kota Malang Sutiaji mengeluarkan wacana membeli lahan di wilayah Kabupaten Malang guna menambah RTH (Ruang Terbuka Hijau) Kota Malang yang masih jauh dari standar tata ruang. Hal ini ditanggapi Wakil Ketua Pansus Ranperda RTRW Kota Malang Tahun 2022-2042, Arief Wahyudi.
Ia menganggap wacana tersebut tidak pas dan bukanlah satu-satunya solusi. Politisi PKB ini mengungkapkan wacana tersebut malah terkesan tidak logis.
“Kalau untuk memenuhi RTH 20 persen, lalu solusinya menambah RTH dari wilayah luar Kota Malang kan ndak masuk secara logikan. Perda RTRW ini kan menata ruang yang ada di dalam kota, kalay RTH nya kurang maka harus ditambah didalam kota bukan ke wilayah lain,” jelas Arief saat dimintai tanggapanya, Kamis (13/10).
Hal yang paling tepat dan bisa menjadi solusi atas keterbatasan lahan RTH Kota Malang ini, ditegaskan Arief bisa diambil dari dalam kota saja. Yakni membeli lahan terbangun milik masyarakat untuk dijadikan RTH. Tidak hanya itu, Pemkot Malang juga bisa memanfaatkan lahan miliknya sendiri (lahan milik Pemkot,red) yang juga sudah terbangun kemudian dijadikan RTH.
“Jadi tidak menambah RTH kota atau Kabupaten lainnya,” tegas alumnus SMPN 6 Kota Malang ini.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang ini menambahkan jika Pemkot Malang merealisasikan wacana pembelian lahan di wilayah lain untuk menambah RTH Kota Malang akan ada dampak negatif yang bisa mengikuti.
Salah satunya berkaitan dengan tingkat daya serap air di Kota Malang. Menurutnya jika RTH Kota Malang tidak bertambah maka daya serap untuk menyimpan air rendah.
“Dalam jangka pendek banjir, dalam jangka panjang ya kekurangan air,” pungkas Arief. (ica/jon)