.
Friday, November 22, 2024

Waduh.. Imbas Flare di Markas Barito Putera, Arema FC Kena Denda Lagi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Arema FC kembali harus menuai sanksi. Hal ini setelah komisi disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp 50 Juta akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare di Stadion Demang Lehman, Martapura pada (4/9) lalu.

“Bahwa pada tanggal 4 September 2022 bertempat di Stadion Demang Lehman, Martapura telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 Tahun 2022/2023 antara PS. Barito Putera melawan Arema FC, dimana Klub Arema FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Arema FC di Tribun Barat dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin,” seperti yang tertera dalam surat Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSl/IX/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC pada (10/9/2022).

“Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Arema FC dikenakan sanksi denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” lanjut isi surat tersebut menegaskan.

Panpel Arema FC, Abdul Haris menyatakan bahwa sangat menyayangkan adanya pelanggaran tersebut, terutama terjadi saat Arema FC menjalani pertandingan tandang. Sebab, ketika pertandingan tandang sistem pengamanan tentu diluar kendali Panpel Arema FC.

“Tentu saja hal ini sangat disayangkan. Ini adalah kali kesekian Arema FC mendapatkan denda akibat flare. Kali kedua setelah sanksi yang didapatkan, sebelumnya kita mendapatkan sanksi di Bali dengan insiden yang sama. Kami berharap ini adalah yang terakhir, di pertandingan away kita tidak bisa mengontrol dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” tandas Abdul Haris. (ley)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img