spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Wahyu Istikharah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Hari Ini DPRD Kota Malang Bahas Mekanisme Pengajuan Calon  Pj Kepala Daerah

MALANG POSCO MEDIA– Wahyu Hidayat sudah berkonsultasi tentang kemungkinan mundur dari jabatan Pj Wali Kota Malang. Itu karena jika ingin ikut Pilkada maka Wahyu harus mengajukan surat pengunduran diri, Rabu (17/7) hari ini. Di sisi lain, DPRD  Kota Malang  hari ini menggelar rapat pimpinan bahas rencana mengajukan Pj Wali Kota Malang. (baca grafis)

Untuk diketahui, sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengingatkan semua Pj kepala daerah yang akan ikut pilkada wajib mengajukan pengunduran diri dari jabatan kepala daerah dan ASN, Rabu (17/7) hari ini. Atau 40 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah di KPU, pada 27 Agustus 2024.

“Kalau konsultasi-konsultasi sudah saya lakukan. Saya ingin tahu bagaimana caranya (cara mengundurkan diri sebagai Pj wali  kota). Caranya ditanyakan kan boleh. Perkara nanti iya atau tidak, kan belum,” kata Wahyu saat ditemui dalam salah satu kegiatannya di Hotel Savana, Selasa (16/7) kemarin.

Ia mengatakan konsultasi dilakukan untuk mengetahui prosedur atau mekanisme pengunduran diri dari jabatan Pj wali kota. Namun demikian dia tidak menjelaskan lebih rinci pihak yang diajak berkonsultasi itu.

Meski mengakui sudah berkonsultasi,  Wahyu belum mengungkapkan langkahnya  ikut kontestasi Pilkada 2024. Ia tidak mengatakan secara gamblang maju atau tidak dalam Pilkada 2024. 

“Kan masih ada satu hari (hari ini). Keputusan masih besok. Saya istikharah dulu. Kalau mundur kan saya harus mundur dari jabatan dan ASN,” tegas Wahyu saat kembali ditegaskan Malang Posco Media, maju atau tidak di Pilkada Kota Malang 2024.

Sebelumnya santer beredar kabar  bahwa Wahyu memang akan maju dalam Pilkada Kota Malang. Sejak tiga bulan terakhir ini, banner hingga spanduk menampilkan wajah Wahyu Hidayat terpasang di sudut-sudut Kota Malang bak melakukan kampanye.

Tidak itu saja, di beberapa kesempatan kegiatan pemerintah daerah, Wahyu juga terlihat membagi-bagikan kaos yang menampilkan wajahnya.

Sebelumnya ia juga mengakui melakukan komunikasi intens dengan berbagai parpol. Isu yang beredar, komunikasi dengan salah satu parpol, yakni Gerindra yang paling intens. Bahkan beredar informasi jika ia maju Pilkada maka akan “mengendarai” Partai Gerindra. Saat dimintai tanggapan ia mengelak.

“Kalau komunikasi parpol, sama semua parpol saya komunikasi,” tegas Wahyu saat dimintai tanggapan tentang informasi ia mendekat ke Gerindra untuk Pilkada Kota Malang.

Sikap Wahyu Hidayat ini mendapat kritikan dari Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM. Ia menganggap sikap Wahyu tidak tegas. Bahkan merepotkan legislatif di kemudian hari. Terlebih untuk menjalankan proses penggantian Pj jika Wahyu ingin ikut Pilkada.

Made lantas membandingkan sikap Wahyu dengan Pj kepala daerah lain. Di daerah lain, kata Made, Pj kepala daerah yang akan ikut pilkada sudah terang-terangan menyatakan sikap. Bahkan sudah mundur dari jabatan Pj karena ingin ikut kontetasi Pilkada. 

Made mengatakan mekanisme penggantian Pj membutuhkan waktu setidaknya satu bulan. Karena sesuai prosedur  penggantian Pj yang mundur untuk ikut Pilkada, sama dengan mekanisme saat dulu mengusulkan  Pj wali kota.

Artinya, kata Made, DPRD Kota Malang harus melakukan berbagai rapat koordinasi untuk mengusulkan tiga nama. Tidak hanya DPRD Kota Malamg saja yang mengusulkan nama, Pemprov Jatim dan Kemendagri pun bisa mengajukan masing-masing tiga nama pengganti Pj.  

Untuk itulah hari ini, Made  menambahkan ia dan tiga pimpinan DPRD Kota Malang lainnya akan mengadakan rapat membahas mekanisme penggantian Pj Wali Kota Malang. Terlepas benar tidaknya Wahyu Hidayat undur diri atau tidak.

Made mengungkapkan kandidat utama pengganti  Wahyu Hidayat jika benar mengundurkan diri adalah Sekda Kota Malang saat ini, yakni Erik Setyo Santoso. Dikatakannya nama pengganti Pj harus sudah ada sebelum  26 Agustus 2024 nanti (satu hari sebelum   pendaftaran calon kepala daerah di KPU dimulai pada 27 Agustus)

“Yang bisa, secara syarat memenuhi golongan jabatannya, ya Sekda sekarang. Tapi kami bisa mengusulkan nama-nama lain juga. Intinya kami akan rapatkan mekanisme dan strategi kami besok (hari ini). Tapi kami minta Pak Wahyu segera putuskan, mundur saja dan konsentrasi kampanye saja dan mundur jika benar mau maju,” tegas Made. (ica/van)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img