MALANG POSCO MEDIA – Totalitas melayani rakyat karena dipilih rakyat. Begitulah komitmen Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM. Bagi Made yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini, komitmen harus diwujudlkan.
Made telah mewujudkannya. Warga pun sudah merasakannya. Karena itulah elemen masyarakat memberi apresiasi. Salah satu buktinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menganugerahi Made sebagai Tokoh Inspiratif dalam Pelayanan Publik. PWI Jatim Award 2023 ini diserahkan dalam Malam Resepsi Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Jatim, Sabtu (11/3/2023) malam di Hotel Grand Surya, Kediri.
Anugerah tersebut hanyalah salah satu contoh. Ada banyak apresiasi untuk Made selama menjadi Ketua DPRD Kota Malang. Terutama dari berbagai masyarakat lantaran telah mengubah total wajah dan kinerja lembaga wakil rakyat itu.
DPRD Kota Malang selama diketuai Made memang totalitas untuk warga. Itu karena prinsip dan komitmen yang dipegangnya. “Kami dipilih rakyat, kerja kami harus untuk rakyat. Ini tak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia lantas menceritakan tentang komitmennya itu. Yakni gedung dewan dan wakil rakyat harus terbuka untuk siapa pun. Terutama untuk segala kepentingan publik.
“Tak ada sekat dewan dengan warga. Itu tak boleh terjadi. Harus bersama dan menyatu,” tegas Made.
Menurutnya, wakil rakyat mengemban misi melayani rakyat. Jangan diam dan harus mendengar, melihat memperjuangkan dan merealisasikan aspirasi rakyat.
Gedung DPRD Kota Malang kini menjadi pusat penyampaian aspirasi masyarakat. Aspirasi dari gerakan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, komunitas, kaum disabilitas, kelompok profesi dan masyarakat biasa selalu diterima oleh anggota DPRD Kota Malang.
Dewan menjadi solusi masalah rakyat menurut Made butuh sinergi dan kolaborasi. Selama memimpin DPRD Kota Malang, ia berkolaborasi dengan berbagai elemen.
Selain eksekutif, akademisi, tokoh agama, tokoh wanita, tokoh pemuda, kalangan Aremania. organisasi kemasyarakatan, seniman dan budayawan juga dengan media dan organisasi pers hingga berbagai kalangan lain.
Bahkan Made membuka ruang rapat paripurna dan ruang rapat internal dewan digunakan untuk kegiatan rakyat. Informasi kegiatan kinerja dewan juga mudah diperoleh karena keberadaan pojok media di rumah dinas ketua dewan. Keterbukaan informasi ini meningkatkan kepercayaan publik sebagai lembaga pemberi solusi bagi rakyat.
Kepemimpinan DPRD Kota Malang periode 2019-2024 membuat dewan sangat terasa keberadaannya oleh masyarakat. Itu karena warga bisa berakivitas di gedung dewan. Mulai dari seminar, diskusi publik, pameran seni dan budaya. Bahkan pernah warga mengadakan resepsi pernikahan di lobi gedung DPRD Kota Malang yang luas dan representatif.
“Kami berprinsip dewan dan gedung dewan ini harus bermanfaat bagi warga. Silakan gunakan gedung dewan untuk kegiatan warga,” tegas politisi karir PDI Perjuangan ini.
Komisi-komisi DPRD Kota Malang dan semua alat kelengkapan dewan dimaksimalkan perannya. Karena itulah pembahasan rancangan perda hingga penggunaan pokok pikiran (pokir) dewan melibatkan masyarakat. Sehingga tepat guna, tepat manfaat dan tepat waktunya. (van/nug)
Tentang I Made Riandiana Kartika SE MM// grafis
Lahir: Jembarana, 13 Februari 1971
Jabatan:
Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang
Istri:
Eka Yunita SE
Anak:
Ni Luh Putu Sekar Ayu Rian Putri
Ni Luh Made Laras Ayu Rian Putri
Pendidikan
Fakultas Ekonomi Universitas Gajayana (Uniga) Malang.
Magister Manajemen Universitas Gajayana (Uniga) Malang.
Karir Politik
Pengurus ranting PDI Perjuangan PAC Lowokwaru.
Sekretaris Badan Pemuda dan Olahraga DPC PDI Perjuangan Kota Malang.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang.
Kekinian DPRD Kota Malang
Gedung Dewan
Jadi ruang seminar, diskusi dan pelantikan kegiatan masyarakat.
Digunakan untuk pameran seni dan budaya.
Warga gunakan sebagai tempat resepsi pernikahan.
Akses publik lebih terbuka.
Peduli Disabilitas
Tersedia Dmart Ekspresi Karya Difabel.
Anggota Dewan
Transparansi pokir dan tepat sasaran.
Pimpinan dan anggota dewan lebih aspiratif.
Peran aktif komisi dan semua alat kelengkapan dewan.
Pembahasan rancangan perda lebih partisipatif.
Aktif awasi kebijakan publik.
Makin peka terhadap berbagai persoalan warga.
Total solusi masalah rakyat.
Perjuangkan hibah aset untuk PC NU Kota Malang.