MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 di Hotel Bumi, Surabaya Senin (14/11). Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si.
“Alhamdulillah Pemkot Batu meraih WTP untuk ketujuh kalinya berturut-turut dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021. Prestasi ini bisa kami raih atas kerjasama yang sangat baik dengan seluruh SKPD, Forkopimda dan masyarakat,” ujar Dewanti kepada Malang Posco Media.
BuDe sapaan akrabnya menyampaikan bahwa keberhasilan Pemkot Batu bisa meraih WTP secara berturut-turut bukanlah hal yang mudah. Pihaknya dan forkopimda harus memiliki komitmen luar biasa dan menjalin sinergi agar kinerja administrasi pengelolaan keuangan berjalan baik.
“Kunci dalam mewujudkan kinerja pengelolaan keuangan yang baik dengan berkolaborasi bersama Inspektorat dan juga Kejaksaan Negeri Kota Batu. Sehingga bisa menjadi peringatan dini dan mengantisipasi kesalahan atau penyimpangan keuangan di Pemkot Batu,” bebernya.
Tak hanya itu, pentingnya dalam pemahaman tentang kepatuhan dan kualitas penyusunan laporan keuangan dengan memenuhi standar akutansi pemerintah juga jadi penentu. Serta adanya monitoring, evaluasi dan review rutin dilakukan dalam penyusunan maupun pelaporan juga jadi kunci.
“Selain itu Pemkot Batu juga terus melakukan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur birokrasi secara berkelanjutan. Baik itu dari sisi kompetensi maupun profesionalitas. Sehingga aparatur memiliki kualitas dalam bekerja,” paparnya.
Perlu diketahui bahwa WTP diraih Pemkot Batu karena mampu menyajikan laporan keuangan yang wajar, baik, akuntabel dan tepat waktu. Kemudian ada empat indikator yang menjadi penentu kementrian/lembaga dan pemerintah daerah mendapatkan WTP.
Pertama adalah laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan, kedua mengenai kelengkapan bukti yang memadai, ketiga Pengendalian intern harus baik dan yang keempat penyusunan harus sesuai undang-undang.
“Saya berharap penghargaan yang diraih bisa dipertahankan setiap tahannya dan menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kinerja administrasi pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi. Tidak hanya efektif, tapi efisien, akuntabel, dan transparan. Lebih penting lagi adalah meningkatnya kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (eri)