MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Setelah ditunjuk dan menerima SK sebagai Caretaker KONI Kota Malang, Wasto bersama anggotanya melakukan audiensi bersama Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji Selasa (10/1) kemarin. Karena Wali Kota Malang merupakan pelindung KONI, maka audiensi ini sangat penting untuk meminta petunjuk dan arahannya.
Dalam pertemuan ini, Wasto menyampaikan berbagai hal pascapenunjukkan caretaker dari KONI Jatim diantaranya, perlu percepatan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub).
“KONI sudah tidak ada dana, maka KONI menghadap ke Pak wali untuk minta arahan. Selain melaporkan sebagai caretaker, karena wali kota juga sebagai pelindung. Selama ini dana hibah juga dari pemerintah daerah. Sekaligus mohon arahan terkait dengan akomodasi pelaksanaan Musorkotlub baik tempat, konsumsi dan lain-lain semua di backup h Pemkot Malang,” jelas Wasto kepada Malang Posco Media.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya mendapat dukungan agar Musorkotlub segera dilaksanakan. Dengan begitu pihaknya akan melakukan berbagai persiapan lainnya. Sehingga Musorkotlub bisa terselenggara dengan baik.
“Saya akan menyusun jadwal kapan nanti membentuk tim penjaringan dengan kriteria para calon ketua. Kemudian akan segera memberitahukan kapan dilakukan Musorkotlub, kapan bahan akan diberikan, kapan kami mengurus izin keramaian, akan kami buat schedule waktu hari ini (kemarin, red),” ungkapnya.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji pun meminta agar Caretaker KONI Kota Malang segera menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan oleh KONI Jawa Timur. Hal itu memang penting mengingat perlunya persiapan yang cukup matang untuk Porprov Jawa Timur yang akan digelar pada pertengahan tahun ini.
“Prinsipnya bagi kami bagaimana supaya ada percepatan, selain karena sebentar lagi akan ada Porprov, kegiatan-kegiatan pembinaan tidak boleh vakum, harus terus dilakukan,” tegas Sutiaji.
Terlebih, pada ajang Porprov VII Jawa Timur 2022 lalu, Kota Malang berhasil menduduki peringkat kedua atau runner up se-Jawa Timur. Potret prestasi tersebut menjadi atensi tersendiri sehingga ia berharap prestasi atlet Kota Malang dapat terus ditingkatkan.
“Undang-Undang 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan disebutkan bahwa penanggung jawab pembina dan pengelola keolahragaan adalah Pemerintah Daerah dibantu oleh KONI. Maka sangat berkepentingan untuk bagaimana stabilitas dan prestasi dari masing-masing cabang olahraga untuk dikuatkan,” ucapnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia meminta agar Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang (Disporapar) dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan Caretaker KONI Kota Malang dalam rangka penyelenggaraan Musorkotlub KONI Kota Malang. Ia juga berpesan agar Caretaker KONI Kota Malang dapat menjalankan amanah dari KONI Provinsi Jawa Timur dengan baik.
“Mudah-mudahan amanah yang diberikan dengan surat keputusan tersebut untuk dapat melakukan tahapan-tahapan yang harus dikuatkan bersama-sama,” tutupnya. (ian/aim)