MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Wali Kota Batu, Nurochman bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Sumardi selaku petugas keagamaan di Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Jumat (26/9) kemarin.
“Santunan kematian yang diberikan sejumlah Rp 42 juta yang merupakan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi komitmen Pemkot Batu untuk memastikan para pekerja formal maupun non formal dapat merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Nurochman kepada Malang Posco Media.
Dengan adanya jaminan sosial tersebut, pihaknya berharap penerima atau ahli waris memanfaatkan dengan baik. Selain itu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Cak Nur juga berpesan kepada pelaku usaha dan masyarakat agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar masyarakat bisa bekerja dengan lebih tenang karena jika terjadi risiko pada saat bekerja ataupun meninggal pada saat masih aktif bekerja.
“Pemkot Batu melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Batu memastikan memastikan tenaga kerja informal tercover BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari pekerja konstruksi, petani, peternak, ojek online dan konvensional, pekerja seni, pekerja wisata hingga pelaku UMKM,” ungkapnya.
Dari data Disnaker saat ini ada 15.500 pekerja yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Meski begitu pihaknya mencatat untuk Kota Batu masih banyak pekerja sektor informal yang belum tercover jaminan ketenagakerjaan tersebut. “Dari total 15.500 pekerja informal, sudah 8.200 pekerja yang terbayar mulai Januari. Kemudian sisanya 7.300 pekerja akan dibayarkan saat PAK,” paparnya. (eri/udi)