Malang Posco Media, Malang – Remaja inisial A, berusia 15 tahun mencuri di rumah kosong di Jalan Bareng Raya Gang 2 C Kecamatan Klojen, Selasa (18/7) sore kemarin. Pelaku masuk ke dalam rumah kosong melalui jendela dengan cara memanjat.
Namun nahas, pelaku yang berasal dari Jalan Bareng Tengah tersebut kepergok oleh penghuni rumah kontrak, Apet Luturmas. Pelaku kemudian dilaporkan ke Mapolsek Klojen oleh warga sekitar setelah berhasil diamankan.
“Di kantor polisi, pelaku mengaku bernama Akbar usia 15 tahun warga Bareng Tengah,” ujar Apet, penghuni rumah kontrak yang mempergoki Akbar saat mencuri.
Pria usia 47 tahun itu menjelaskan, saat itu kondisi rumah kontrak yang ditinggali dalam keadaan kosong. Pintu sudah ditutup dan dikunci. Setelah pulang dari kampus, Apet membuka pintu dan melihat seorang remaja berada di dalam ruang rumah yang ditinggali. Pun kondisi perabotan rumah saat itu dia lihat sudah berantakan.
“Kejadiannya sekitar pukul 16:30. Pelaku sudah ada di dalam ruang rumah. Saya pikir anak saya. Ternyata pencuri. Pelaku langsung lari ke arah lantai dua,” bebernya, kepada Malang Posco Media, Rabu (19/7).
Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela samping rumah kontrak dengan cara memanjat. Setelah mengetahui pelaku pencurian masuk ke rumahnya, Apet kemudian melapor ke tetangga untuk mengamankan pelaku yang masih berada di lantai dua.
“Kami berempat dengan tetangga naik ke lantai dua. Ternyata pelaku bersembunyi di ruang gudang. Pelaku mengunci pintu dari dalam. Kami kemudian mendobrak pintu. Kemudian pelaku berhasil kami amankan,” sambungnya membeberkan.
Pelaku inisial A kemudian dibawa ke Mapolsek Klojen untuk diproses lebih lanjut. Di mapolsek, Apet mengaku, bila pelaku telah mencuri uang miliknya senilai Rp 207 ribu. (den/jon)