MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Seorang warga berinisal HL, 36, asal Kecamatan Batu melaporkan dugaan pencemaran nama baik setelah dirinya diunggah melalui instastory akun Instagram @infobatukota, Sabtu (27/7). Diketahui akun tersebut mengunggah dua foto HL dan tulisan pencarian.
“Dicari Maling Dana Perusahaan Atas Nama inisial HL Telah Menggelapkan Senilai Belasan Juta Rupiah, Bagi Anda yang Bisa Memberikan Informasi Keberadaan Beliau, Segera Menghubungi 0895-4119-48853 Dan Akan Mendapatkan Imbalan Uang Sebesar 750 ribu dan Menginap di Villa Terdekat Dengan Daerah Masing-masing (4 orang)”.
Selain itu, juga ditulis: “Jika Melihat Orang Ini Segera Lapor Ke Polres Jakarta Pusat Alamat Jawa Timur/Batu/Batu’ serta menyematkan ke akun instagram lain yaitu @infobatukota, @info_malang, @malangnightparadise, @infomalangraya, dan @infomalangan”.
Bagas Dwi Wicaksono, SH, penasehat HL mengatakan jika kliennya merasa dirugikan adanya unggahan di instastory akun media tersebut. Padahal kliennya tidak melakukan apapun seperti tuduhan yang diunggah hingga memutuskan melaporkan ke Polres Batu dengan nomor LPM/424/VII/2024/SPKT/POLRESBATU/POLDAJAWATIMUR.
“Unggahan tersebut berisi tuduhan yang tidak berdasar tanpa bukti terhadap klien saya hingga ia sangat dirugikan. Tidak hanya nama baik tapi secara psikologis dan materil, apalagi akun tersebut bersifat publik dan dapat diakses oleh siapa saja. Kami melaporkan kasus ini ke Polres Batu agar ditindaklanjuti penegak hukum,” katanya, Senin (29/7) di Mapolres Batu.
Bagas menambahkan bahwa dirinya bersama kliennya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas hingga diajukan ke Kejaksaan dan Pengadilan. Selain itu supaya permasalahan tersebut bisa menjadi cerminan bagi siapapun agar bijak dalam mengelola media sosial.
“Jadi jangan sampai mengunggah informasi sembarangan yang mencemarkan nama baik seseorang. Karena itu adalah pelanggaran hukum dan merugikan seseorang. Lalu apakah memang akun tersebut sudah memiliki izin tentu juga patut dipertanyakan,” tutur sembari menunjukkan bukti screenshot unggahan akun @infobatukota.
Saat ditanya apakah sudah mencoba menghubungi pengelola akun tersebut? Bagus menjawab jika belum koordinasi karena tidak mengetahui pemilik akun tersebut. “Kami masih menunggu proses penyelidikan dari Polres Batu untuk mengidentifikasi siapa yang mengelola akun ini, apakah dikelola oleh perseorangan atau lebih dari satu orang. Kami serahkan kepada kepolisian,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, admin instagram @infobatukota memberikan penjelasan jika pihaknya hanya membantu repost semua yang dibutuhkan. “Untuk kebenaran kami belum tau, dan setelah dicek ternyata akun juga fiktif (minim pengikut). Mungkin untuk selanjutnya kami akan lebih berhati-hati dalam merepost postingan permintaan pencarian orang,” tulisnya.
“Perlu digarisbawahi juga, sebelumnya untuk repost pencarian orang/bantuan lain merupakan tanggung jawab pihak pertama selaku pengunggah postingan/story, dan kami sebagai pihak perantara, karena tujuan kami juga baik tidak ada niat tercela sedikitpun. Mungkin ini bisa menjadi pembelajaran kami juga,” terang akun ini. (eri/mar)