spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Warga BTU Keluhkan Keterbatasan Fasum dan Fasos

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Warga di Perumahan Bulan Terang Utama (BTU) Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang mengeluhkan keterbatasan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos). Belum ada ruang terbuka hijau (RTH), belum ada lapangan olahraga dan gedung serbaguna. Bahkan lahan makam juga sangat terbatas hanya seluas 10 meter x 20 meter.

Ketua RW 18 Kelurahan Madyopuro Reza mengatakan, fasilitas ini terbilang minim karena profil kawasan tersebut sangat luas. Luasan perumahan BTU setidaknya mencapai 200 hektar, dengan jumlah warga mencapai 6.000 jiwa dan sedikitnya 1.300 KK.

- Advertisement -

“Kami berharap untuk Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang belum diserahkan agar segera bertahap diserahkan ke Pemkot Malang. Kalau itu bisa diwujudkan, maka warga bisa menikmati secara paripurna. Saat ini sangat terbatas sekali fasilitas yang ada,” ujar Reza, Selasa (23/1) kemarin.

Selain terbatasnya fasilitas-fasilitas tersebut, di kawasan Perum BTU juga masih kurang fasilitas penerangan jalan umum (PJU). Sehingga ketika malam, sepanjang jalan di kawasan tersebut terasa agak remang. Lebih jauh lagi, di Perum BTU juga belum terdapat lembaga pendidikan atau sekolah 

“Harapan kami di sekitar BTU juga bisa ada sekolahan tingkat SMP. Karena sebenarnya di sekitar Perumahan BTU, disana itu ada aset tanah pemerintah yang barangkali itu bisa dimanfaatkan,” harapnya.

Seperti diketahui, awal pendirian BTU awalnya adalah perumahan subsidi. Pemerintah pusat membantu pembangunan sarana prasarana yang ada, mulai jalan, PJU dan lainnya. Menyikapi persoalan ini, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat segera menindaklanjutinya. Pihaknya bakal mengecek secara langsung di lokasi sekaligus mengecek status PSU di perumahan tersebut. Ia tidak memungkiri untuk satu kawasan sebesar BTU, ada standarisasi PSU atau fasilitasnya.

“Untuk wilayah dengan luas dan jumlah penduduk seperti itu, harus ada PSU seperti apa saja. Di BTU ini, sebagian sudah diterima karena ada beberapa PSU yang dibiayai oleh APBN, otomatis dari BMN menjadi BMD. Kalau sudah diterima akan lebih mudah untuk membantu pengadaan infrastruktur disana. Yang belum, kami akan menindaklanjutinya,” tegas Wahyu.

Dipastikan Wahyu, persoalan PSU ini juga menjadi salah satu perhatian utama Pemkot Malang. Sebab hal ini berkaitan dengan aset milih daerah, yang notabene kini tengah disorot oleh KPK kepada seluruh daerah, termasuk di Kota Malang.

Wahyu yakin, para pengembang di Kota Malang relatif masih kooperatif untuk menyerahkan PSU-nya. Meski, tidak dipungkiri juga ada sebagian kecil pengembang yang kini belum kunjung diketahui keberadaannya.

“Penyerahan PSU itu ada administratif dan non administratif. Kaitannya banyak hal. Kami tidak bisa menerima begitu saja, apabila persyaratannya tidak lengkap. Kami bisa disalahkan, tidak lengkap kok diterima. Kami punya tim PSU dan itu menjadi perhatian khusus,” tandasnya. (ian/aim)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img