MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Warga yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM) mendatangi Inspektorat, Kamis (7/4) kemarin. Mereka melaporkan berbagai keluh kesah kepemimpinan Lurah Madyopuro Sukendari S.H., M.M, termasuk layan publik yang ada di Madyopuro.
Mereka membawa berbagai spanduk penolakan kepemimpinan Lurah Sukendari. Kam Mastur yang menjadi juru bicara FSMM menyampaikan berbagai keluhan dan hambatan apa saja yang dirasakan selama kepemimpinan Lurah Sukendari kepada Inspektorat. Misalnya sulitnya pengurusan surat-surat, seperti surat keterangan usaha, surat izin dan sejenisnya. Termasuk perilaku apa saja yang sudah menyakitkan hati masyarakat Madyopuro, yang dilakukan oleh Lurah Sukendari.
“Kami minta Inspektorat mengevaluasi semua sikap perilaku pelayanan publik di Kelurahan Madyopuro. Biar nanti tidak ada lagi korban yang tersakiti ini,” ungkap Mastur.
Karena sudah banyak sikap yang tidak mencerminkan sebagai pelayan publik, kata Mastur, maka ia meminta agar adanya pembinaan terhadap Lurah Sukendari dalam melaksanakan tugasnya sebagai lurah Madyopuro. Pihaknya juga keberatan dengan kepemimpinan Lurah Sukendari karena sikap dan perilakunya.
“Permintaaannya simple. Dari masyarakat Madyopuro itu sudah tidak berkenan lagi dipimpin oleh Lurah Sukendari. Kita tidak menganggap itu lengser, tapi itu sebagai evaluasi untuk lurah Sukendari dan pejabat-pejabat berikutnya bahwa selaku pelayan publik harus melayani warga atau masyarakatnya dengan baik,” tegasnya.
Menurutnya, keluhan itu juga sebenarnya dirasakan oleh masyarakat Madyopuro umumnya. Sehingga FSMM mewakili masyarakat untuk menyampaikan keberatannya.
“Kalau kita datangkan semua tidak mungkin. Makanya kita selaku FSMM ini meredam masyarakat Madyopuro. Ini negara hukum, ada jalur sendiri. Kita tidak ‘grusa-grusu’ demo ke jalan, tidak. Jadi kita punya aturan, makanya kami melaporkan ke inspektorat,” tuturnya.
Sebelumnya, kata Mastur, pihaknya pun juga sudah menyampaikan keluhannya kepada DPRD Kota Malang. Ia kini juga menanti tindak lanjutnya.
“Kami sudah melayangkan (surat) ke Ketua Dewan, sudah melayangkan ke Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, sempat kita komunikasi dengan anggota dewan, dari Komisi A masih menunggu audiensi. Harapan kami secepatnya,” harapnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Kepala Inspektorat Baihaqi mengaku akan memproses masalah itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami lakukan pemanggilan dan kita siapkan Berita Acara, tentunya sedang dalam proses sesuai ketentuan,” katanya singkat.
Terpisah, Lurah Sukendari ketika dikonfirmasi juga masih belum memberikan tanggapannya hingga berita ini dimuat. Spanduk yang dibawa ke Pemkot Malang pun di pasang di pertigaan Madyopuro yang tidak jauh dari kantor Kelurahan Madyopuro. (ian/aim)