MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Meski pernah dipenjara dalam kasus pencurian motor, namun Anton Nuriadi alias Tombro, 39, warga Jalan Wiroto V Kota Malang tidak kapok. Kamis (7/9) lalu, dia kembali mencuri motor Honda Beat, N 6235 EEQ milik M. Solikan, warga Jalan Sidodadi, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.
Namun, aksinya ini dipergoki warga. Buntutnya, tersangka pun dihajar tanpa ampun sebelum diamankan anggota Polsek Pakisaji. Informasi yang dihimpun Malang Posco Media, Tombro melancarkan aksinya saat itu, pukul 18.30. Sasarannya, motor milik Solikan, pedagang asal Desa Kebonagung, Pakisaji yang memarkir motornya di samping rumah.
Sepeda motor tersebut juga dalam keadaan terkunci ganda. Kapolsek Pakisaji, AKP Sutomo menerangkan, Tombro dan Wahyu Imam alias Dio, temannya yang kini masih diburu, sontak berusaha mendekati motor itu. “Tersangka masuk ke samping rumah dan mengambil motor korban dengan merusak lubang kontak motor,” terangnya.
Sementara Wahyu berada di atas motor yang dikendarai, sambil mengawasi situasi. Pada saat pelaku berhasil merusak lubang kontak dan hendak membawanya, Hendrik Binara, teman korban mengetahui. Dia pun berteriak pencuri hingga membuat warga berdatangan. Warga yang marah, langsung menghajar Tombro.
Melihat amuk massa ini, Wahyu memilih kabur. Dari peristiwa itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik korban, STNK, satu fotokopi BPKB kendaraan, serta kunci T yang digunakan pelaku. Sutomo menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman agar dapat menangkap rekan pelaku yang buron. (tyo/mar)