MALANG POSCO MEDIA- Warga Kota Malang siap-siap saja beli Pertalite dan Solar melalui cara yang rumit. Yakni harus mendaftar di aplikasi My Pertamina. Di Malang Raya, kebijakan ini masih berlaku di Kota Malang. Warga pun sudah mulai mengeluh.
Kemungkinan mulai diberlakukan Agustus mendatang. Namun kepastiannya menunggu kebijakan pemerintah pusat. Kota Malang masuk dalam 50 kota terbaru pemberlakuan kebijakan tersebut. Di Jatim, selain Kota Malang, rencananya diberlakukan juga di Kota Madiun dan Mojokerto.
Section Head Communication PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Arya Yusa mengatakan layanan pendaftarannya sudah dimulai sejak Senin (11/7) lalu. Namun menurut dia, warga jangan panik dulu.
Pasalnya kebijakan ini tidaklah diberlakukan bagi semua warga seperti informasi yang beredar sebelumnya. Mereka yang berhak sajalah yang harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi.
“Pertamina memang sejak 1 Juli 2022 sudah mengaktifkan layanan pendaftaran subsidi tepat BBM. Khusus roda empat keatas yang menggunakan Solar bersubdisi dan Pertalite,” jelas Arya.
Tujuannya agar program BBM bersubsidi yakni Solar dan Pertalite tepat sasaran pengguna. Dari data yang dimiliki PT Pertamina, sebanyak 80 persen warga pengguna Solar bersubsidi selama ini adalah warga yang terbilang mampu secara ekonomi.
Warga mampu ini tidaklah berhak mendapatkan program BBM bersubsidi. Untuk itulah tahun ini kebijakan tersebut dibuat.
“Jadi kami tegaskan nanti mereka yang berhaklah yang bisa mendapatkan BBM bersubsidi. Caranya mendaftarkan diri di aplikasi My Pertamina. Bisa juga daftar di website subsidi tepat sasaran PT Pertamina,” jelasnya.
Pihaknya pun ingin meluruskan informasi yang beredar di kalangan masyarakat berkaitan dengan kebijakan mendaftar dulu untuk beli bensin.
Ia menegaskan pembukaan pendaftaran layanan BBM bersubsidi ini bukan sebagai alat pembayaran. Maka jika ada informasi mengatakan bahwa hanya melalui aplikasi menjadi cara membayar Solar dan Pertalite hal ini dipastikan informasi yang salah.
“Yang beredar kan aplikasi itu jadi satu-satunya pembayaran BBM, itu salah. Pendaftaran di aplikasi itu adalah untuk mereka yang berhak mendapatkan subsidi. Jadi nanti yang berhak yang bisa merasakan program BBM bersubsidi Solar dan Pertalite,” kata dia.
Kriteria pemilik kendaraan yang berhak mendaftarkan diri sebagai penerima program BBM bersubsidi di antaranya kendaraan pribadi (penggunaan 60 liter per hari). Selain itu angkutan barang (kecuali hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari enam), mobil layanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan lainnya sesuai kertentuan yang sudah diumumkan.
Saat ini PT Pertamina diakui Arya sedang melakukan sosialisasi di Kota Malang. Langkah konkritnya yakni dengan membuka booth pendaftaran di beberapa lokasi di Kota Malang.
Terdapat empat lokasi booth pendaftaran. Yakni di Fuel Terminal Malang Jalan Halmahera, SPBU 5465105 Jalan Raya Tlogomas, SPBU 5165116 Jalan Raya Langsep dan SPBU 5465170 Jalan Terusan Sulfat, Sawojajar.
“Booth itu untuk mempermudah masyarakat mendaftar. Buka mulai 14 Juli kemarin dan belum dibatasi sampai kapan. Operasional booth pendaftaran sesuai jam kerja mulai 09.00-16.00,” jelas Arya.
Di booth tersebut, selain mendaftarkan identitas dan kendaraannya, masyarakat bisa berkonsultasi tentang subsidi tepat sasaran. Setelah mendaftar dan diverifikasi maka warga yang berhak akan mendapat QR Code yang nanti bisa ditempelkan di kendaraan masing-masing. QR Code sebagai penanda pengendara bisa menerima BBM bersubdisi tersebut.
Meski begitu untuk saat ini, tahap verifikasi belum dilakukan. Sebab masih terus dibahas lebih rinci mengenai implementasinya di lapangan terkait distribusi dan mekanisme detail.
Uji coba implementasi pelaksanaan secara nasional pun diperkirakan dilakukan pada Agustus mendatang. Itu pun khusus untuk roda empat saja. Sedangkan motor masih boleh membeli seperti biasa.
“Perlu kami perjelas lagi bahwa bukan berarti nanti pembayaran BBM di SPBU melalui HP, tetapi dengan mendaftar ini supaya subsidi tepat sasaran. Pembayaran tetap bisa melalui tunai atau debit dan lain-lain,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu warga yang mencoba mendaftar, Rohmana, mengatakan dirinya sudah mendaftarkan diri akan tetapi belum mengerti bagaimana implementasinya.
Ia pun mengikuti informasi bahwa kedepan membeli solar dan pertalite harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. “Kemarin sempat coba pakai My Pertamina itu, tapi agak bingung. Akhirnya saya tidak meneruskan,” jelasnya.
Ia mengatakan saat mendaftar memasukan NIK lalu diberi nomor telepon. Diminta keterangan jenis kendaraannya dan sebagainya. “Saat bagian isi jenis kendaraan agak rumit bikin kode, pin, jadi saya tutup lagi,” sambung warga Kelurahan Lowokwaru ini.
Untuk diketahui, sebelumnya kebijakan ini diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Di antaranya di Bandung. Banyak keluhan warga tentang penggunaan aplikasi. Selain itu minim sosialisasi. (ica/van)