spot_img
Friday, February 7, 2025
spot_img

Warga Lesanpuro Tangkap Pencuri Kotak Amal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Apes dialami MK alias Maria, 45. Usai mengobok-obok kotak amal di Musala Nurus Syafa’ah, Jalan Ki Ageng Gribig Gang 18 Kota Malang, aksinya dipergoki warga sekitar, Selasa (12/9) pagi. Warga Jalan Beringin, Kecamatan Sukun Kota Malang ini tidak berkutik.

Dia diamankan warga dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat. Saat dimintai keterangan, dia mengakui sudah dua kali melakukan pencurian. Marsiati, 70, salah seorang warga sekitar melihat Maria masuk ke kampungnya sekitar pukul 10.00. Ia curiga karena membawa ransel yang mirip dengan pencuri kotak amal bulan Juli 2023 lalu.

“Karena curiga itu, saya buntuti. Pelaku tidak sadar. Ternyata benar, wanita ini langsung menuju ke musala. Setelah itu, terdengar suara dari dalam musala, seperti orang membuka sesuatu,” jelasnya. Reflek, Marsiati memanggil Junaedi Setiawan, tetangganya untuk ikut melihat apa yang diperbuat Maria.

Hanya selang lima menit, Junaedi tiba di musala tersebut. Ia sengaja tidak memergoki pelaku, karena ingin memastikan bahwa Maria melakukan pencurian. “Sempat hendak kabur begitu keluar musala dan melihat saya. Namun, karena jalan kaki, saya bisa langsung menangkap dan membawa ke rumah Pak RT,” terang Junaedi.

Pemuda 24 tahun itu mengatakan, bersama warga lain sempat melontarkan pertanyaan. “Dia mengaku mencuri karena beberapa faktor. Seperti membayar sumbangan masjid hingga bayar hutang,” paparnya. Maria juga mengakui telah melakukan pencurian beberapa waktu lalu. Ia, lanjutnya, mau mengembalikan uang curian tersebut.

“Namun, kami langsung menyerahkan ke Polsekta Kedungkandang,” jelasnya. Maria lalu dijemput Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lesanpuro untuk diperiksa di Mapolsekta Kedungkandang. Sementara itu, Kapolsekta Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi membenarkan pihaknya menangani kasus Maria.

Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Diperkuat dengan adanya beberapa dokumen yang menunjukkan hal tersebut. “Karena uang yang diambil tidak lebih dari Rp 200 ribu, kami pertemukan warga dengan keluarga pelaku untuk didamaikan,” terangnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img