spot_img
Monday, February 3, 2025
spot_img

Warga Malang Diduga Korban Pemerasan AKBP Bintoro

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– Kasus dugaan pemerasan oleh eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro makin melebar. Diduga juga  makan korban asal Kota Malang. Sebelumnya, korban yang diketahui berinisial M asal Kecamatan Klojen Kota Malang, sempat menjadi korban dugaan  pemerasan saat melaporkan kasus yang dialaminya.

Untuk diketahui, sebelumnya AKBP Bintoro bikin heboh. Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu   menghadapi tuduhan pemerasan senilai Rp 20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium kesehatan ternama, Prodia, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Kini ia jadi sorotan serius.

-Advertisement-

Kini ada warga Malang  yang diduga jadi  korban pemerasan AKBP Bintoro. Kuasa hukum korban M, Gunadi Handoko mengatakan bahwa kliennya sebelumnya membuat laporan atas dugaan tindak pidana UU ITE. Namun, dikatakannya proses hukum ini berjalan cukup lambat hingga hampir dua tahun belum tertangani.

“Dalam proses penanganan kasusnya, korban diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik dengan alasan untuk keperluan gelar perkara,” jelasnya.

Laporan kasus dengan UU ITE yang dialami oleh korban M ini, telah dibuat sejak April 2023 lalu. Sementara, setelah memberikan sejumlah uang baru gelar akan dilakukan. Saat ini, gelar perkara terkait laporan tersebut, dijadwalkan akan berlangsung, Rabu (5/2) ini.

“Klien saya berinisial M ini, membuat laporan di Polres Jakarta Selatan. Untuk sementara, kami menunggu hasil gelar perkara sebelum memberikan informasi lebih lanjut. Termasuk terkait kerugian dan sebagainya, masih belum bisa kami sampaikan karena prosesnya masih berjalan,” ujar Gunadi.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini masih berjalan, sehingga pihaknya masih menunggu perkembangan terbaru sebelum memberikan keterangan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran yang melibatkan AKBP Bintoro.

Diketahui sebelumnya, Bintoro juga diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga Arif Nugroho dengan imbalan penghentian kasus pembunuhan dan pelecehan yang menjeratnya. Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terus menjadi sorotan publik.

Ia diduga meminta uang sebesar Rp 20 miliar dari tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN), yang merupakan anak pendiri jaringan klinik laboratorium kesehatan Prodia. Namun, AKBP Bintoro membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa itu adalah fitnah.

Setelah kasus ini terungkap, Kepala Bidang Propam Polda Metro, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, menyatakan ada keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Saat ini, AKBP Bintoro telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan sedang dalam tahap penyelidikan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mencoreng citra institusi Polri dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (rex/van)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img