spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Warga Minta Pemkot Kawal Penyerahan PSU Cempaka Putih

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Warga Perumahan Cempaka Putih II Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang meluapkan seluruh aspirasi kepada Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Selasa (16/1) kemarin. Hal itu disampaikan dalam kegiatan “Ngombe” atau Ngobrol Bareng Mbois Ilakes yang rutin digelar di setiap awal pekan.

Warga mengadukan masalah dengan pengembang perumahan yang tak kunjung menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas umum (PSU) kepada Pemkot Malang. Hal ini memberi banyak kerugian bagi warga selama bertahun-tahun. Imam Mukholis, perwakilan warga PCP II mengatakan akibat PSU belum diserahkan, fasum seperti masjid hingga lahan makam tidak pernah didapat warga.

- Advertisement -

“Jalan-jalan kalau lubang atau rusak warga ini urunan. Baru saja juga kami urunan ratusan juta perbaiki drainase, karena khususnya di RT 2 dan RT 7 pasti banjir. Fasum masjid tidak ada juga, tempat makam juga yang dijanjikan tidak ada,” tegas Imam.

Warga pun meminta agar Pemkot Malang bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut. Dengan memanggil atau meminta pengembang segera menyerahkan PSU. Hal ini pun langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkot Malang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Julhardjanto menyampaikan dari data terakhir, pengembang PCP II yakni PT Multi Graha Kencana Asri sudah menyerahkan berkas-berkas adminsitrasi.

“Ada izin lokasi yang sudah diserahkan ke kami. Tapi itu pun belum sepenuhnya lokasi dikuasai pengembang. Untuk lahan makam ada surat keterangan dari lurah yang diberikan ke kami. Menyatakan bahwa ada lahan seluas 2.000 meter persegi tapi tidak menyebut untuk lahan makam,” papar Dandung.

Siteplannya pun, lanjut Dandung, terlihat berasal dari 1997. Banyak dari aturan yang berlaku saat ini tidak tergambar di dalam siteplan. DPUPRPKP sudah menyarankan adanya revisi siteplan jika mau mengurus penyerahan PSU.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan hal ini sudah dicermati dan akan segera ditindaklanjuti, Pemkot Malang sudah memanggil pengembang perumahan tersebut.

“Rencananya besok ini (hari ini, red) kami bertemu dengan pengembang. Nanti saya minta dinas terkait beri tekanan, didorong agar bisa cepat serahkan PSU. Kami perhatikan betul soal PSU ini, karena akan jadi aset pemerintah daerah. Kami awasi,” pungkas Wahyu. (ica/aim)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img