MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Maut nyaris menjumpai Kastu, 64, warga Desa Sempol, Kecamatan Pagak. Ia menjadi korban tertabrak kereta api Penataran Surabaya-Blitar, pada Minggu (15/1) saat melalui perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen. Saat itu, ia mengendarai motor Yamaha Fiz R, N 3074 FE.
Perlintasan yang dilaluinya berada di dekat pemukiman penduduk. Kanit Laka Lantas Polres Malang, Iptu Sunarko Rusbiyanto membenarkan, kejadian itu bermula saat Kastu mengendarai sepeda motor miliknya dengan kecepatan sedang, melaju ke Barat. Sesampainya perlintasan rel tanpa palang pintu, tanpa diketahui, KA Penataran melaju menuju selatan.
KA Penataran bernomor lokomotif CC 2039810 Jurusan Surabaya – Blitar dimasinisi M. Irfan Julianto itu datang dengan cepat. Korban tak mampu mengendalikan kendaraannya, lalu sisi depan sepeda motor yang dikemudikannya tersambar lokomotif kereta api hingga terpental. “Korban mengalami patah tulang kaki kanan dan luka di bagian kepala,” kata Narko, sapaannya.
Selain patah tulang kaki kanan yang dialami korban, sepeda motor yang dikemudikannya juga mengalami kerusakan, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 200 ribu. Dikatakannya, korban mengaku tidak tahu jika ada kereta yang sedang melaju dari arah utara. Ia terus melaju hendak menyeberang perlintasan dengan kecepatan sedang. (tyo/mar)