MALANG POSCO MEDIA, MALANG – APK, 15, dan kakaknya, AI, 19, yang menjadi korban asusila oleh tersangka, M. Alfi seorang pengasuh panti asuhan di Desa Candirenggo Kecamatan Singosari kini kondisinya sudah berangsur-angsur pulih secara psikologi.
APK sudah dipulangkan ke rumahnya. Sedangkan kakaknya, AI dipindahkan ke panti asuhan yang terdapat di Kecamatan Karangploso. Keduanya sempat mendapat pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.
“Secara psikologis kondisinya sudah bagus dan sudah dipindahkan ke LKSA (Lembaga kesejahteraan sosial anak) yang lain di Karangploso atas permintaan keluarga,” kata Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo kepada Malang Posco Media, Minggu (8/12) kemarin.
“Kami lakukan pendampingan secara psikologi dua kali sekalian mediasi dengan keluarganya untuk dipindahkan ke panti asuhan yang lain,” sambungnya.
Sementara itu Ketua RT 05 RW 08 Desa Candirenggo Kecamatan Singosari, Andi Mustiandaya Putra menyampaikan beberapa warga sudah memasang banner penolakan di gapura gang masuk panti asuhan.
“Sudah semalam (Sabtu malam pemasangan banner penolakan. red) di gapura depan gang masuk ke yayasan (Panti asuhan.red), ” jelas Andi.
Sementara, petisi tanda tangan warga yang menolak masih tahap proses untuk diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang.
Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki telah menerima laporan terkait kasus asusila yang dilakukan oleh pengasuh panti asuhan itu.
“Rencana tindak lanjut berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi dan Biro Hukum Sekretariat Provinsi Jatim,” kata Pantja.
Ia menambahkan mengenai pembekuan panti asuhan tersebut, masih dikoordinasikan lebih lanjut pula dengan mempertimbangkan hasil rapat dari Kelurahan Candirenggo, Singosari dan petisi masyarakat. Hal ini mengingat panti asuhan itu telah berbadan hukum. (den/jon)