Saturday, September 20, 2025
spot_img

Warga Puri Cempaka Putih II Demo, Ini Tuntutan Mereka ke Pengembang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Puluhan warga di Perumahan Puri Cempaka Putih II Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang melakukan demo kepada pengembang PT Multi Graha Kencana Asri, Sabtu (20/9) pagi. Warga yang berasal dari 10 RT di RW 6 tersebut mendesak untuk segera dilakukan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari pengembang ke Dinas PU. Setelah menunggu dua tahun lebih, warga memberikan tenggat waktu sampai 1 Desember 2025 kepada pengembang, yang ditemui Direktur Tri Hadjar Anantoro.

Mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu, hingga pemuda, mendatangi kantor pengembang di Perumahan Puri Cempaka Putih II sejak pukul 09.00 WIB. Mereka menyuarakan tuntutan dengan spanduk, pamflet, dan pengeras suara, menuntut pengembang segera menuntaskan PSU.

Sudah dua tahun, warga menunggu penyelesaian tersebut. Namun, pengembang dinilai lamban menuntaskan urusan pemisahan sertifikat PSU di BPN.

“Kami sudah dua tahun delapan bulan memperjuangkan proses penyerahan PSU ini. Tetapi dari pihak developer sepertinya belum memenuhi syarat, masih ada kekurangan syarat yang belum termenuhi, utamanya di BPN,” kata Ketua RW 6 Perum Cempaka Putih 2, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Permasalahan yang belum tuntas di BPN ditengarai adalah split atau pemisahan sertifikat utama dengan PSU dan sejumlah dokumen lainnya. Alhasil, yang sudah berlangsung lama ini belum juga selesai.

“Kami tahu itu, makanya kami mengadakan demo seperti ini. Yang diharapkan warga tentu ingin segera selesai, agar dana pembangunan daerah itu juga bisa berlaku untuk wilayah kami. Karena kondisi lingkungan di sini bisa dilihat sudah rusak, aspal sudah hancur semua. Drainase juga, banjir tiap tahun,” jelasnya.

Selama ini, untuk mengatasinya, menurut dia, warga harus memperbaiki secara swadaya. “Itu yang membuat kami marah, kenapa kami yang taat pajak, tetapi belum dapat dana pembangunan,” jelas dia.

Menurut warga, developer dinilai tidak bergerak cepat untuk menyelesaikan setiap kekurangan. Sehingga, kini mereka memberikan tenggat waktu kepada developer dalam waktu kurang lebih dua bulan untuk menyelesaikan PSU tersebut.

Warga meminta developer untuk menandatangani tuntutan menyelesaikan PSU pada 1 Desember 2025.

“Setelah demo ini kami menunggu sampai tanggal 1 Desember. Itu deadlinenya,” tandas dia. (ley/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img