.
Sunday, December 15, 2024

Peristiwa

Warga Singosari Gelapkan Mobil

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Rengga Wahyu Oktavianto, 35, warga Perumahan Graha Tanjung Indah Nomor 16 Desa Banjararum, Singosari dilaporkan ke Polresta Malang Kota karena menggelapkan mobil Daihatsu Sigra, N 1624 AAD milik Fanda Anggoro, 40, warga Jalan Panglima Sudirman Kota Malang.

Melalui Rico Anggrahan, saudaranya mengatakan, Rengga melakukan penggelapan mobil dengan alasan menyewa untuk keperluan bekerja sejak satu bulan yang lalu. Hingga kemarin, belum diketahui keberadaan Rengga.

Ditambahkan Fanda, pelaku menyewa mobil dengan harga Rp 200 ribu per hari. Kemudian disewa selama satu Minggu. Namun, kesepakatan waktu penyewaan mobil melewati batas selama seminggu. Saat dihubungi, nomor HP Rengga tidak dapat dihubungi.

Padahal, Fanda membutuhkan mobil untuk bekerja sebagai driver online. “Saya sudah somasi dua kali. Tapi saudara-saudaranya tidak ada tanggung jawab. Akhirnya saya dan korban pilih melapor ke Polresta Malang Kota,” ujarnya, kemarin.

Rico sempat mendatangi rumah yang ditinggali Rengga bersama istri dan ketiga anaknya. Namun, kata pria usia 37 tahun itu, tidak menemukan pelaku. Rumahnya kosong. Dia kemudian menemui mertuanya di rumah yang berbeda. “Saya bertemu mertuanya. Dia bilang kalau menantunya membawa mobil kakak saya,” sambung Rico. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img