MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sempat jadi buronan, Irawan, 26, warga Jalan S. Supriadi Kota Malang diringkus warga Jalan Ikan Kakap Kota Malang, usai mencuri laptop dan tabung LPG 3 kilogram, Selasa (16/7) siang.
Kapolsekta Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, pencurian ini diketahui terjadi sekitar pukul 11.00. Penangkapan Irawan sendiri, karena kecurigaan warga sekitar atas gerak-gerik pria tersebut.
“Warga ini mencurigai tersangka, karena melihat ada yang mengganjal dari gerak-geriknya saat melintas di lokasi. Selain itu, ciri-ciri tersangka ini dirasa mirip dengan pelaku aksi pencurian yang dialami warga, sebelumnya,” jelasnya. Atas kecurigaan itulah, warga memberanikan diri untuk menghentikan motor Honda Vario, yang dikendarai tersangka.
Saat itu, warga langsung melakukan pengecekan terhadap barang bawaan tersangka. “Warga saat melakukan penggeledahan menemukan barang curian, berupa satu buah laptop dan satu tabung LPG 3 kilogram. Ternyata, tersangka baru saja melakukan aksi pencurian,” jelasnya. Mendapati hal itu, warga langsung melaporkan ke Polsekta Lowokwaru.
Saat petugas tiba, Irawan sudah dalam kondisi tangan diikat dan diamankan di salah satu rumah warga. “Hasil pemeriksaan dan penyelidikan saat ini, ternyata tersangka mengaku pernah beraksi di Jalan Ikan Kakap, 6 Juni 2024 lalu. Saat itu, tersangka mengaku mengambil laptop dan televisi,” ujar Anton.
Setelah proses pemeriksaan di lokasi, tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Lowokwaru untuk dilakukan penyidikan. Berdasarkan bukti yang ada, ia kemudian ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polsekta Lowokwaru. “Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegasnya. (rex/mar)