.
Friday, December 13, 2024

Warga Tuntut Polisi Usut Mantan Kades Kanigoro

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Beberapa warga Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran mendatangi Mapolres Malang, Rabu (26/6) pagi. Kedatangan mereka ini untuk menindaklanjuti pengaduan kasus korupsi yang diduga dilakukan mantan Kades Kanigoro, Sudha. Pengaduan itu sendiri sudah diajukan Januari 2024 lalu.

Perwakilan pengaduan masyarakat, Nur Kholis mengaku dia bersama warga lainnya serta tokoh masyarakat, datang untuk menanyakan kembali pengaduan dugaan penyalahgunaan keuangan. “Kami sudah melakukan pelaporan dugaan rasuah sejak 15 Januari 2024 lalu. Ada indikasi merugikan negara,” katanya.

Dia yang pernah menjabat Kasun ini, menyebutkan bila Sudha diduga sudah melakukan beberapa pelanggaran selama menjabat. Mulai dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD), penyelewengan tanah kas desa, uang bantuan langsung tunai (BLT) dan melakukan gratifikasi.

Sudha sendiri, sebutnya, menjabat Kades Kanigoro selama tiga periode. “Tahun 2019, dia yang seharusnya sudah berhenti menjadi Kades dan tidak memilik hak untuk mengolah tanah desa malah menyewakan ke orang lain hingga tahun 2025. Hingga saat ini, tanah itu masih digarap penyewanya,” paparnya.

Selain itu, Sudha juga diduga menarik uang kepda perangkat desa yang diangkat dan sudah mendapatkan SK dari Kades. Mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 60 juta. Sedangkan untuk dugaan kasus penyalahgunaan BLT yang telah dilaporkan ke Kejari Kabupaten Malang, tahun 2020 lalu, juga sampai saat ini membeku hingga saat ini.

“Karena itu kami bertanya, apakah mantan Kades Kanigoro ini memang kebal hukum. Kami berharap, para penegak hukum di Kabupaten Malang ini, mengusut tuntas masalah tersebut karena masyarakat berharap penegakan hukum tetap dijalankan. Sehingga tidak berkesan ada orang yang kebal hokum,” urainya.

Lebih lanjut Nur Kholis memaparkan, jika dijumlah dari semua total dugaan rasuah yang diselewengkan Sudha, seperti DD/ADD, gratifikasi, dan sebagainya, berjumlah kurang lebih Rp 5 miliar. Terpisah, Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo menyebut, pihaknya sedang mendalami laporan masyarakat tersebut.

“Masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya. Nurcahyo mengaku, sudah melakukan audit terhadap semuanya. Namun ia tidak merincikan secara detail terkait hasil audit dugaan rasuah mantan Kades tersebut. “Kita sudah melakukan audit terhadap pengaduan kepada semuanya,” pungkasnya. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img