MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pembobolan rumah disertai pencurian menyasar di salah satu perumahan di Desa Sidorahayu Kecamatan Wagir, Selasa (14/1) siang kemarin. Namun warga berhasil membekuk pelaku yang mencoba kabur.
Pelaku bernama Andri Setia Irawan, 36, asal Kelurahan/Kecamatan Sukun Kota Malang. Ia kepergok warga masuk ke salah satu rumah di perumahan Ecca One Residance Kecamatan Wagir.
“Pelaku sudah mengambil barang-barang berupa uang Rp 10,5 juta, emas-emasan dan laptop,” beber saksi berinisial B saat ditemui, Rabu (15/1) kemarin pagi.
Pria berusia 55 tahun itu juga turut berusaha mengamankan pelaku. Detik-detik dirinya saat berusaha mengamankan pelaku pun viral di medsos. Kejadiannya terjadi sekitar pukul 13:30 WIB.
“Awal mula dia (pelaku) datang dari arah selatan pintu masuk perumahan sampai ke utara. Kemudian balik sambil menoleh kanan kiri dan berhenti,” urainya.
Pelaku megendarai motor Vario, mengenakan jas hujan dan masker. Pelaku kemudian memarkir motornya di depan rumah kosong. Mengetahui gelagat mencurigakan, lanjut saksi, dirinya melihat dari jendela rumah tinggalnya.
“Saat membuka pintu depan rumah dia sudah gak kelihatan. Saya taksirkan sudah masuk rumah Mas Nur yang sedang kosong ditinggal kerja,” lanjutnya.
Setelah keluar, ia sempat saling bertegur sapa dengan pelaku dan menyuruh untuk berhenti. Pelaku yang mengaku buru-buru kemudian berusaha kabur.
“Saya teriak maling-maling dan motornya saya gulingkan. Kemudian warga dan Pak RT datang,” tambahnya.
Kapolsek Wagir, AKP Ronny Margas membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek mengungkapkan bahwa dari barang curian pelaku didapat dari tiga tempat kejadian perkara (TKP).
“Khusus di perumahan Wagir itu yang didapat perhiasan dan uang. Sedangkan laptop di Sukun dua TKP,” bebernya kepada Malang Posco Media.
Pelaku, Andri menyasar ke rumah kosong atau rumah yang sedang ditinggal oleh penghuninya. Usai membobol rumah dan menggasak barang di Kecamatan Sukun, pelaku berpindah ke Kecamatan Wagir.
“Pelaku masuk melalui pintu depan rumah dengan cara memaksa kunci palsu,” pungkas Ronny sembari menyampaikan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolsek Wagir. (den/jon)