spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Waspada! Kejahatan 3C Intai Rumah Ditinggal Mudik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Tim Khusus Polres Malang Tingkatkan Patroli di Titik Rawan

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengatakan, kejahatan pencurian adalah tindakan yang sangat marak terjadi. Yakni pencurian dengan pemberatan (Curat) pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.  Tim khusus ‘Anti Bandit’ dibentuk Polres Malang yang ditugaskan patroli.

- Advertisement -

“Kami memberikan perhatian khusus kaitannya dengan penanganan masalah 3C yang marak terjadi biasanya saat mudik lebaran. Mereka menyasar rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya,” ucap Ferli, Selasa (26/4).

Dikatakannya, ada dua satuan yang berkolaborasi dalam tim ini. Yaitu Satreskrim dan Satuan Samapta. Mereka ditugaskan untuk patroli di titik-titik rawan kejahatan di Kabupaten Malang.

Disinggung mengenai peningkatan kasus kejahatan jelang lebaran, ia optimis mampu diminimalisir.Ia menekankan, patroli dilaksanakan bergerak sesuai data, analisa dan prediksi yang telah ditentukan.

“Untuk saat ini saya sangat optimis (diminimalisir), karena jauh-jauh hari sudah melakukan langkah-langkah antisipasi,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi menambahkan, tim anti bandit telah melakukan patroli titik rawan sejak beberapa hari lalu. Sebelumnya, tim telah menyasar lokasi yang dianggap rawan kejahatan di wilayah Kecamatan Kepanjen, Pakisaji dan Wagir.

“Sesuai petunjuk dan arahan pimpinan, bahwa salah satu sasaran kami yaitu rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya,” sebut Donny.Patroli, kata Donny dilakukan dengan sasaran dan waktu yang dinamis. Sesuai karakteristik kerawanan kriminalitas di daerah.

“Rute berubah-ubah dan terus mobile menjangkau wilayah Kabupaten Malang. Ini juga melibatkan peran aktif dari rekan-rekan Polsek jajaran,” jelasnya.

Donny mengimbau agar masyarakat memperhatikan faktor keamanan sebelum meninggalkan rumahnya untuk mudik. Pihaknya juga menyosialisasikan Call Center 110 dan WhatsApp SOEGAB (Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas), bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian.

“Untuk mempermudah laporan, silahkan masyarakat menghubungi Call Center 110. Atau menghubungi hotline aplikasi SOEGAB di Nomor 081148200,” tandas Donny. (tyo/ggs)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img