MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif mengharapkan keberkahan, justru masih ditemukan adanya kegiatan perang sarung. Perang sarung yang kini malah identik dengan tawuran menggunakan sarung yang dimodifikasi dan senjata lain sudah dua kali terjadi di Kabupaten Malang.
Polisi kini menggencarkan patroli guna mencegah terjadinya korban, termasuk melakukan penelusuran siber guna mencegah provokasi di media sosial (medsos). Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Risky Saputro menerangkan, sebanyak dua kali penindakan dilakukan Polres Malang terhadap perang sarung.
Total 13 anak baru gede dibina dan wajib lapor. Sebanyak 11 remaja di Kecamatan Dampit dan dua remaja di Kecamatan Pakis dilakukan penindakan. “Polres Malang dan Polsek jajaran kini meningkatkan patroli malam hari dan patroli siber media sosial, terkait adanya perang sarung ini kita waspadai,” jelasnya, kemarin.
Risky, sapaannya tak menampik, bahwa adanya ajakan bisa muncul dari mana saja. Dengan berkembangnya media sosial, ajakan juga berupa pesan siaran di grup-grup media sosial lokal. “Kami selain berupaya dengan patroli siber, koordinasi dengan humas dan babinkamtibmas melakukan imbauan langsung dan media sosial,” kata Riski.
Sebelumnya, dalam dua kali penindakan upaya perang sarung di Kabupaten Malang, kata Riski, didapati keseluruhan pelaku masih dibawah umur. Pihak kepolisian Reskrim Polres Malang dan Polsek Dampit lalu melakukan upaya pembinaan. Ada dua remaja yang dimintai keterangan.
Saat kejadian hampir terjadi perang sarung, personel Polsek Pakis berhasil membubarkan kerumunan. Saat petugas datang, puluhan diperkirakan 35 remaja berlarian kabur dari lokasi setempat. Ditambahkan Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, pelaku yang mendapatkan pembinaan.
Pihaknya juga akan memberitahukan kepada pihak sekolah sebagai efek jera dan menjadi catatan tersendiri bagi peserta tawuran yang masih bersekolah. Taufik menyebut, pihaknya secara tegas melarang adanya kegiatan perang sarung karena berpotensi mengganggu ketertiban dan berbahaya.
“Apalagi berdasarkan pantauannya, antarkelompok satu dengan lainnya tidak saling mengenal. Sehingga saat kegiatan berlangsung, timbul gesekan dan bisa memancing keributan. Belum lagi potensi bahaya lainnya, misalnya sarung diisi dengan batu atau senjata tajam yang bisa melukai satu sama lain,” tutupnya. (tyo/mar)