MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang memastikan belum ada hewan ruminansia di Kabupaten Malang terpapar Lumpy Skin Disease (LSD). Namun demikian bukan berarti DPKH diam. Waspada terhadap penyakit kulit infeksius yang disebabkan Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) tetap dilakukan.
Salah satunya dengan pembatasan lalu lintas ternak. Hal ini disampaikan Kepala DPKH Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo. Kepada Malang Posco Media, Eko mengatakan jika pihaknya telah melakukan koordinasi dengan UPT – UPT DPKH agar melakukan penyekatan lalulintas hewan ternak. Penyekatan yang dimaksud adalah, hewan ternak yang terinfeksi virus LSD.
“Tidak itu saja, hewan terutama sapi dari daerah lain yang belum vaksin juga dilarang masuk. Ini salah satu upaya pembatasan. Kami berharap dengan upaya yang kami lakukan, LSD tidak masuk di Kabupaten Malang,” ungkapnya. Selain itu, Eko juga mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait bahaya LSD ini kepada para peternak.
Termasuk kepada KUD – KUD susu se-Kabupaten Malang. “Kami minta para peternak dan KUD persusuan melakukan kontrol secara rutin. Jika memang ada hewan ternak yang sakit dan mengarah pada LSD atau PMK agar segera melapor, agar mendapatkan penanganan cepat,” ucap mantan Camat Lawang ini. Dia mengatakan, LSD sama bahayanya dengan PMK. Hewan terpapar LSD bisa menyebabkan kematian. (ira/mar)