MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Beberapa waktu lalu, layanan InterActive QRIS dihentikan sementara setelah muncul dugaan penyalahgunaannya untuk transaksi judi online. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Perwakila Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Malang, Febrina, menyatakan saat ini dugaan tersebut tengah didalami oleh satuan kerja (Satker) di Kantor Pusat Bank Indonesia.
Mereka melakukan penyelidikan dengan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan adanya pelanggaran tersebut. Sejauh ini di wilayah kerja BI Malang, belum ada laporan terkait penyalahgunaan QRIS untuk transaksi yang melanggar hukum seperti judi online. Meskipun demikian, KPw BI Malang siap mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran di wilayah ini.
“Jika ada laporan terkait, tentu kami akan menindak tegas pelakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Malang juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna QRIS untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi digital. Mereka diminta memastikan informasi merchant yang dituju sudah sesuai dengan tujuan transaksi dan tidak melakukan transaksi dengan pihak yang mencurigakan.
“Sebelumnya harus benar-benar diperhatikan. Pengguna QRIS harus memastikan informasi merchant sesuai transaksi. Hal ini penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan teknologi pembayaran digital,” terangnya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran judi online dan pinjaman online ilegal yang marak di dunia maya. Masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan cepat yang kerap ditawarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, baik melalui situs web maupun aplikasi yang beredar.
“Jangan sampai tergiur dengan tawaran-tawaran, baik itu judi online maupun pinjaman online ilegal. Masyarakat harus tetap waspada menghadapi hal ini,” imbuhnya.
Perkembangan layanan QRIS di Malang Raya terus meningkat, dengan jumlah merchant yang menggunakan QRIS mencapai 517.429 per Agustus 2024. Febrina menuturkan bahwa angka ini menunjukkan adopsi QRIS yang sangat baik di kalangan pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendominasi transaksi digital di Malang Raya.
“Volume transaksi QRIS di Malang Raya juga mencatat angka yang signifikan dengan hampir 6,4 juta transaksi per Agustus 2024. Dari total transaksi tersebut, 91,33 persen merupakan transaksi di merchant UMKM, hal ini menunjukkan bahwa layanan QRIS menjadi salah satu alat transaksi utama di kalangan UMKM dalam mendukung kegiatan ekonomi di wilayah Malang,” ucapnya.
Dengan pesatnya penggunaan QRIS, BI Malang berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Keamanan dan kenyamanan bertransaksi menjadi prioritas utama untuk memastikan bahwa transaksi digital tetap mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat. (adm/aim)