MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Maraknya modus penipuan yang melibatkan jasa keuangan, khususnya Pay Later, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada.
Kepala OJK Malang, Biger A. Maghribi, menjelaskan jumlah laporan terkait dengan penipuan dengan Pay Later ini cukup mengalami peningkatan.
“Meskipun layanan Pay Later memberikan kemudahan dalam bertransaksi, namun terdapat sejumlah pelaporan terkait penipuan yang semakin meningkat,” ujarnya.
Menurut Biger, salah satu modus penipuan yang paling banyak dilaporkan adalah pengguna yang merasa tidak pernah menggunakan Pay Later namun tiba-tiba memiliki tagihan.
“Kebanyakan pengadu adalah masyarakat yang sudah berumur, di mana minimnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan mereka menjadi korban,” ungkapnya.
Pay Later sebenarnya memberikan banyak manfaat, terutama bagi anak muda dan mahasiswa yang ingin melakukan pembelian dengan sistem cicilan. Namun, ia mengingatkan agar fasilitas ini tidak disalahgunakan untuk memenuhi keinginan pribadi tanpa pertimbangan matang.
“Adanya berbagai kemajuan teknologi memberikan berbagai pengaruh yang signifikan, termasuk juga dalam industri jasa keuangan. Banyak manfaat yang bisa diambil, namun harus tetap di koridor yang tepat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, berbagai modus penipuan yang melibatkan Pay Later, seperti penggunaan data korban sebagai penjamin transaksi. Ada juga pelaku yang menawarkan iming-iming meningkatkan limit transaksi atau diskon khusus, yang pada akhirnya membuat korban tergoda untuk menyerahkan data pribadi mereka.
“Dengan data pribadi korban, pelaku dapat melakukan pembelian dengan Pay Later, sementara pembiayaannya ditanggung oleh korban. Jelas ini sangat merugikan. Oleh karenanya masyarakat harus berhati-hati,” jelasnya.
OJK Malang terus berupaya meningkatkan literasi keuangan di masyarakat, termasuk dengan menggandeng berbagai sektor, seperti perguruan tinggi dan penyedia jasa keuangan baik perbankan maupun non perbankan juga pemerintah setempat.
“Kami juga berkomitmen untuk dapat terus mengedukasi masyarakat, meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat khususnya di industri jasa keuangan sehingga hal semacam ini tidak lagi terjadi,” paparnya.
OJK berharap dengan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat bisa lebih waspada dan terhindar dari modus-modus penipuan yang semakin canggih. OJK juga terus berkomitmen untuk dapat meningkatkan literasi kepada masyarakat. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah meminjamkan smartphone atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal,” tandasnya. (adm/aim)