spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

WEEKEND STORY; Dari Jual Mukena Jadi Pengurus IWAPI

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Memiliki sebuah usaha bagi Liana Maria Fatikhatun SH MKn menjadi pintu menuju kesempatan emas lainnya. Termasuk membuka jejaring dan mengembangkan bakat potensi lainnya. Seperti potensi berorganisasi.

Dari usaha kecil-kecilan menjual mukena, jilbab dan pakaian ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum I DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Malang. Sejak dua tahun belakangan Liana, sapaannya selalu membagi waktu antara usaha, keluarga, organisasinya dan pekerjaan utamanya.

Selain itu Liana juga dipercaya masuk dalam kepengurusan Indonesia Marketing Associaton (IMA) Chapter Malang. Berbagai organisasi ini ia ikuti guna menambah pengalaman, belajar lebih banyak lagi dan berkenalan dengan lebih banyak orang di dunia usaha. “Memang usaha itu jadi sampingan saya. Tetapi dari hal kecil usaha itu saja saya bisa dapat banyak hal,” paparnya.

Ia menceritakan bahwa sejak awal berusaha dia memang berniat bergabung pada organisasi atau komunitas, seperti IWAPI. Karena keinginan besar untuk memperluas jaringan dengan sesama wanita pengusaha di seluruh Indonesia. Tujuannya agar bisa saling bertukar pikiran, bertukar informasi, dan silaturahmi.

Hal tersebut menurut Liana, menjadi sebuah ilmu yang tidak banyak didapatkan secara teoritis. Liana menganggap pengalaman terjun ke lapangan merupakan hal yang berbeda dengan apa yang dipelajari di bangku studi. 

“Misalnya di IWAPI kita rutin melakukan pertemuan dengan anggota dan pengurus, seminar dan workshop yang terkait dengan pengusaha, fasilitas ekspor impor, fasilitas untuk pengembangan usaha, audiensi dengan para pejabat Indonesia,” jelas perempuan kelahiran Tahun 1984 ini.

Dari pengalaman-pengalaman itu ia pun juga diberi kepercayaan menjadi pengurus IMA (Indonesia Marketing Association) Chapter Malang sebagai general treasury (bendahara). Tidak itu saja saat ini Liana pun ingin lebih mengembangkan bakat usaha dan keorganisasiannya.

Kini ia tengah berkonsentrasi menjadi seorang direksi dan pemegang saham PT Damai Sukses Melangit. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan kendaraan, alat laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran untuk manusia.

Kemudian berhubungan pula dengan industri pengolahan, aktivitas professional, ilmiah dan teknis, informasi dan komunikasi, pengangkutan dan pergudangan, aktivitas penyewaan ketenagakerjaan, hingga pada bidang agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya.

“Alasannya ya karena ingin melebarkan sayap bisnis ke berbagai bidang yang mempunyai nilai kemanfaatan untuk masyarakat luas. Selain itu bisa terus belajar dan meningkatkan kemampuan diri,” tegasnya.

Notaris Sekaligus Dosen UB

Selain asik bergelut di bidang usaha dan organisasi, Liana juga seoarang dosen praktisi. Saat ini ia tercatat sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang. Konsentrasinya mengajar mata kuliah kenotariatan. Itu karena ia seorang Notaris.

Ia menceritakan, pada 2002-2006 menimba ilmu jenjang S1 di Fakultas Hukum Program Hukum Bisnis, kemudian melanjutkan studi S2 Program Magister Kenotariatan di Universitas Indonesia (UI). Dan ia pun senang melanjutkan ilmunya menjadi sebuah profesi.

“Tentu terdapat banyak kendala dalam pekerjaan saya sebagai notaris PPAT, namun salah satunya adalah meluruskan perspektif masyarakat umum yang belum memahami dan memiliki kesadaran akan pentingnya legalitas hukum,” jelas Liana.

Ia mencontohkan seperti menghandle kasus proses peralihan hak atas tanah, ada individu yang melakukan jual beli dengan pemilik tanah namun enggan melakukan proses akta jual beli tanah di hadapan PPAT. Sehingga, lanjut Liana, bukti jual beli hanya berupa kuitansi. Saat ada pihak ketiga yang ingin membeli tanah tersebut, seseorang akan kesulitan karena tidak adanya legalitas bukti kepemilikan hak pada tanah tersebut. Hal-hal ini menurutnya perlu banyak diketahui sebagai pemahaman dasar kenotariatan.

Selain itu sebagai Dosen di UB, Liana menceritakan ia sudah diangkat menjadi dosen dengan NIDK (dengan Nomor Induk Dosen Khusus) sejak Bulan Desember Tahun 2020 di Fakultas Hukum UB. Dengan kekhususan mata kuliah perancangan kontrak dan agraria

“Memang saat itu Fakultas Hukum UB membutuhkan dosen praktisi yang sejalan dengan bidang saya sebagai notaris PPAT, sehingga saya ditawarkan kesempatan untuk menjadi dosen NIDK,” pungkas Liana.(ica/lim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img