MALANG POSCO MEDIA – Ini wanita serba bisa. Dia adalah Dewi Ambarwati SH MH. Pernah merasakan berbagai macam pengalaman pekerjaan yang tidak kaleng-kaleng. Bahkan beberapa di antaranya sangat jauh berbeda bidangnya.
Yakni mulai dari penyiar radio, pegawai bank, menjadi protokoler pemerintah daerah hingga saat ini settle di bidang pendidikan. Yakni sebagai dosen. Ini membuktikan bahwa seseorang bisa melakukan dan belajar berbagai macam hal kemudian menguasainya asal ada kemauan.
“Memang walaupun banyak yang bilang saya terlalu ambisius. Tapi ya begitulah saya, selalu ingin cari pengalaman baru dan belajar apapun,” cerita Ambar, sapaan akrabnya kepada Malang Posco Media.
Perjalanan karir dimulai sejak masih kuliah. Saat kuliah di Fakultas Hukum (FH) Universitas Merdeka (Unmer) Malang, ia bekerja sebagai penyiar. Tahun 2006 lalu, Ambar memulai karir sebagai penyiar dia dua stasiun radio sekaligus. Yakni RRI Malang dan KDS 8.
“Awalnya magang, tapi karena dianggap bagus saya direkrut. Jadi sejak kuliah S1 saya penyiar sampai lulus S1 di tahun 2010. Setelah lulus keluar dari radio, diterima di TV lokal di Jatim. Di sana saya setahun,” papar perempuan kelahiran tahun 1987 ini.
Setelah bergelut lama di dunia media, dia tidak kunjung puas. Ambar masih ingin mengeksplorasi bakat dan kemampuannya di bidang lain. Ia mencoba dunia perbankan. Saat itu Ambar sedang melanjutkan studi S2 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Kuliah sambil kerja dijalani terus. Ia pun menjalani pekerjaannya di bank dan juga kuliah S2 hingga selesai.
“Setelah lulus S2, saya resign dari bank. Nah sejak kerja di bank, disitu saya bertemu banyak orang dengan banyak pengalaman dan lainnya,” katanya. “Di sana terbangun jejaring dan koneksi. Salah satu teman menawarkan jadi protokoler di Pemkab Malang. Saat itu mereka lagi butuh,” sambung Ambar.
Ia pun tertantang kembali untuk mencoba hal baru. Ambar mencoba ikut seleksi dan tes yang disyaratkan. Ia lolos seleksi. Tahun 2015, Ambar bekerja sebagai di protokoler Pemkab Malang. Kurang lebih setahun bertugas.
Hingga akhirnya dia mendapat tawaran yang tidak bisa dilepasnya kembali. Yakni beasiswa S3 dari program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan untuk studi Doktoral Ilmu Hukum di tahun 2017.
“Karena dapat beasiswa itu, protokol saya lepas. Memang ada keinginan untuk kedepan itu menjadi dosen atau ada di dunia pendidikan. Jadi saya tekuni pendidikan S3 di Universitas Brawijaya. Dan lebih ambil keilmuan hukum perdata,” jelasnya.
Selama menjalani studi S3 itu pula, ia bergabung di Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang sebagai dosen. Di tahun 2018, hingga saat ini dipercaya menjabat sebagai Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Unira Malang. (ica/van)