spot_img
Saturday, March 29, 2025
spot_img

WFA Boleh Asal Tak Keterusan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Menjelang mudik dan libur lebaran, pemerintah daerah di Malang Raya memberlakukan Work From Anywhere (WFA). Namun pemberlakukan WFA ini ada batasnya, 5-10 persen dari pegawai yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan WFA dilakukan di OPD yang memberikan pelayanan masyarakat berbasis elektronik.

Kebijakan WFA di Pemkot Malang berdasarkan SE No 8 Tahun 2025. WFA dilakukan dengan alasan meningkatkan efisiensi dan meningkatkan produktivitas kerja. Artinya WFA dikombinasikan dengan Work From Office (WFO). Tentu kebijakan ini tak masalah asal fokus utama pelayanan kepada masyarakat tak terabaikan.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

Di Kota Malang OPD yang diterapkan WFA yaitu Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).

Kalau di Kota Malang membatasi hanya 5 persen, di Pemkab Malang lebih longgar. Untuk OPD yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dibatasi maksimal 10 persen, sementara yang tidak bersentuhan langsung maksimal 20 persen. Kebijakan ini alasannya hampir sama yaitu fleksibilitas dan efisiensi.

WFA memang bisa diklaim efisien dan fleksibel dalam pekerjaan. Namun Kepala OPD harus benar-benar melakukan kontrol dan pengawasan secara ketat dalam pekerjaannya. Tanpa kontrol dan pengawasan yang ketat, WFA justru bisa merugikan. Karena sebagai ASN tetap dihitung kerja dan mendapatkan haknya, namun mereka tanpa pengawasan dalam pekerjaan.

WFA hanya boleh dilakukan dalam momen-momen tertentu saja. Jangan sampai WFA nanti menjadi model cara kerja yang dilakukan secara terus menerus. Meski era ke depan, model WFA dan WFH sudah mulai familier di masyarakat, namun WFA tak serta merta dijadikan model kerja harian. Karena akan sulit kontrol dan pengawasannya. Meski diperbolehkan melakukan WFA, namun apresiasi harus diberikan kepada Pemkot Batu. Dengan alasan tingkat mudik di Kota Batu relatif tidak tinggi, Pemkot Batu tak memberlakukan WFA sama sekali. Seluruh ASN tetap masuk seperti biasa hingga libur lebaran mendatang. Pelayanan kepada masyarakat tetap lebih utama.(*)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img