Diverifikasi Pemkot Malang Jadinya Rp 62 M
MALANG POSCO MEDIA – Masalah usulan anggaran Porprov Jatim 2024 di Malang Raya mulai diurai. Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan turun tangan. Ia akan ambil keputusan yang tepat.
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan kepada Malang Posco Media menjelaskan duduk permasalahannya. Diakui Iwan, ia akan mengambil keputusan sebagai pimpinan daerah saat ini soal usulan anggaran Porprov 2025 agar diakomodir di APBD 2025.
“Jadi ada usulan KONI awalnya Rp 125 miliar. Kemudian kami verifikasi, menjadi Rp 62-an miliar. Itulah usulan antara kami (Pemkot Malang) dengan KONI. Di kami (di APBD) sudah ada anggaran regular yakni Rp 10 miliar tiap tahunnya untuk KONI. Tapi tahun depan kan berbeda, karena Kota Malang tuan rumah (Porprov Jatim),” beber Iwan saat ditemui di kegiatannya di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang kemarin siang.
Guna memenuhi kebutuhan pelaksanaan Porprov 2025 sebagai tuan rumah maka ada tambahan anggaran yang perlu dipertimbangkan. Karena sebagai tuan rumah, target Kota Malang juga meningkat di segala sisi.
Seperti target peraihan medali, target peringkat, pemberdayaan atlet dan lain sebagainya. Maka dari itu dibutuhkan anggaran lebih besar dari biasanya. Maka ditemukanlah nilai Rp 51,5 miliar. Meski begitu besaran ini pun belum final.
“Yang jelas yang sudah ada kan Rp 10 miliar di APBD yang meng-handle pasti kami (Pemkot Malang melalui Disporapar). Tapi nanti yang memanfaatkan adalah KONI,” katanya.
Ditegaskan Iwan, kegiatan-kegiatan yang membutuhkan tambahan anggaran seperti pembinaan atlet, sosialisasi, rehabilitas sarana dan prasarana olahraga akan menjadi wewenang perangkat daerah. Atau Pemkot Malang.
Akan tetapi kegiatan-kegiatan seperti penguatan kapasitas atlet hingga bonus bagi atlet bisa diusulkan anggarannya oleh KONI. Untuk disampaikan kepada Pemkot Malang.
“Tapi itu nanti akan saya ambil keputusannya. Bagaiamana nanti pembagian siapa yang mengusulkan dan menghitung kebutuhannya. Akan segera saya putuskan detailnya segera antara Disporapar dan KONI seperti apa. Yang jelas ini bukan overlap,” ungkap Iwan.
Sebelumnya diketahui dalam paparan Pemkot Malang mengenai tambahan kebutuhan anggaran pelaksanaan Porprov 2025 ada enam aspek kebutuhan yang dirancang.
Pertama rehab Stadion Gajayana membutuhkan dana Rp 10,9 miliar. Rencananya ini akan diusulkan menggunakan sumber dana APBD Provinsi Jatim. Kedua, kebutuhan pelaksanaan opening ceremony dan rangkaiannya dibutuhkan dana Rp 11,75 miliar. Ini direncanakan menggunakan sharing APBD Provinsi, APBD Kota Malang dan CSR.
Ketiga, dana untuk bonus atlet yang direncanakan sebesar Rp 19 miliar. Bonus atlet sepenuhnya akan di-handle melalui APBD Kota Malang. Keempat kebutuhan dana untuk sewa venue swasta sebesar Rp 250 juta, rencananya diusulkan menggunakan APBD Provinsi Jatim.
Kelima kebutuhan anggaran untuk pengadaan peralatan olahraga cabang olahraga sebesar Rp 4,57 miliar, direncanakan menggunakan APBD Kota Malang. Dan terakhir, kebutuhan anggaran untuk pengadaan pakaian kontingen, Puslatkot dan pertandingan sebesar Rp 5 miliar, rencananya menggunakan APBD Kota Malang.
Untuk diketahui, sebelumnya anggaran pelaksanaan Porprov Jatim Tahun 2025 di Kota Malang jadi sorotan serius.
Pasalnya hingga saat ini rancangan anggarannya belum masuk dalam KUA PPAS APBD 2025. Bahkan besaran anggarannya pun belum fiks. Padahal agar program bisa dianggarkan di APBD maka harus masuk dalam KUA PPAS.
Menurut informasi yang didapat Malang Posco Media, ini terjadi akibat belum adanya rincian besaran usulan anggaran. Dimana ada dua pihak yang diketahui memiliki wewenang merancang kebutuhan anggaran dan mengusulkan. Yakni Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang.
Diketahui terjadi tumpang tindih atau overlap usulan anggaran saat pembahasan. KONI dan Disporapar Kota Malang sama-sama mengusulkan anggaran kebutuhan. Akan tetapi tidak bisa mengklasifikasikan wewenang penggunaan anggaran.
Hal ini kemudian membuat DPRD Kota Malang ragu untuk menganggarkan. Sebelumnya ini disampaikan Ketua DPRD Kota Malang sementara I Made Riandiana Kartika SE MM.
Usulan anggaran senilai Rp 51.5 miliar masih enggan dimasukkan dalam rancangan KUA PPAS APBD 2025. DPRD Kota Malang merasa KONI Kota Malang tak usah menjadi pihak yang mengusulkan berkaitan dengan mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran nantinya.
Malang Posco Media mengkonfirmasi dan meminta tanggapan KONI Kota Malang. Hanya saja tidak mendapat respons secara detail. Ketua Harian KONI Kota Malang Drs Wasto menjelaskan tidak bisa memberikan keterangan detail.
“Langsung ke ketum saja,” tegas Wasto saat dikonfirmasi kemarin.
Sementara itu Ketua Umum KONI Kota Malang Djoni Sudjatmoko tidak memberikan respons apapun sejak dikonfirmasi Rabu (11/9). Malang Posco Media mencoba kembali mengkonfirmasi hal ini, Kamis (12/9) kemarin dan tetap tidak mendapat respons. (ica/van)